Pantaukaltim.com, Kukar – Angka partisipasi pendidikan anak usia dini di Kutai Kartanegara (Kukar) masih rendah. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menggandeng Bunda PAUD untuk meningkatkan angka partisipasi dan layanan pendidikan anak usia dini.
“Angka partisipasi PAUD di Kukar saat ini masih rendah, sekitar 60 persen. Artinya, 40 persen sisanya atau sekitar 11.000 anak usia 5 – 6 tahun belum sekolah di PAUD,” ujar Sekretaris Disdikbud Kukar, Maria Ester, Kamis (13/6/2024).
Maria Ester menjelaskan bahwa tugas utama pihaknya adalah memberikan edukasi kepada para orang tua tentang pentingnya pendidikan sejak usia dini. Namun, ia juga menekankan bahwa tanggung jawab ini harus diemban bersama, sehingga Disdikbud Kukar menggandeng Bunda PAUD sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini.
Kolaborasi ini melibatkan Bunda PAUD di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Bunda PAUD Kabupaten Kukar, Maslianawati Edi Damansyah, mengatakan bahwa salah satu tugas utama Bunda PAUD adalah mengajak dan menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada masyarakat.
“Di masa pendidikan usia dini, kemampuan berpikir anak berkembang pesat hingga 80 persen. Oleh karena itu, penting bagi anak-anak untuk memulai pendidikan di PAUD,” ujar Maslianawati.
Maslianawati juga menyoroti enam aspek perkembangan anak yang dapat distimulasi dalam pendidikan usia dini: nilai moral dan agama, fisik motorik, bahasa, sosial emosional, kognitif, dan seni. Menjelang tahun ajaran baru, ia mengimbau para Bunda PAUD untuk terus bergerak mengajak dan menyosialisasikan pentingnya pendidikan sejak dini.
Disdikbud Kukar juga mengimbau rekan-rekan di PAUD untuk meningkatkan standar layanan pendidikan, termasuk akreditasi, guna menunjang kualitas lembaga pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal yaitu akreditasi B.
“Kami mengimbau kepada rekan-rekan, terutama yang ada di PAUD, untuk meningkatkan standar layanan pendidikan, termasuk meningkatkan akreditasi guna menunjang kualitas lembaga pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal yaitu dengan akreditasi B,” tambah Maria Ester.
Dalam hal pendidikan inklusif, Disdikbud Kukar juga mengingatkan pihak sekolah untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai bagi anak penyandang disabilitas, serta meningkatkan kompetensi para pendidik.
Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan partisipasi pendidikan anak usia dini di Kukar akan meningkat, memberikan fondasi yang kuat bagi generasi muda di masa depan. (Adv/Disdikbud Kukar)