Pantaukaltim.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda beberapa waktu lalu sempat mengumumkan salah satu program baru yang akan digagas. Program tersebut diberi nama Kelas Pintar Malam Hari, yang dirancang untuk memberikan pembelajaran secara daring kepada siswa kelas VIII di jenjang pendidikan menengah pada malam hari mulai pukul 19.00-21.00.
Program tersebut pun disambut baik oleh Komsisi IV DPRD Samarinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan dukungannya terhadap program yang digagas Disdikbud Samarinda itu.
“Ini program yang bagus. Ini akan diuji cobakan di kelas 8 SMP, mereka nanti pada jam 7-9 malam ada kelas online. Kembali seperti sistem online seperti saat Covid-19, tapi dilakukan untuk program ini,” kata dia, Rabu (19/6/2024).
Dia menambahkan, rencana ini sejalan dengan apa yang selama ini selalu diimbaukannya kepada para orang tua berkaitan dengan jam waktu wajib belajar di malam hari. Sayangnya, hingga saat ini diakuinya penerapan himbauan tersebut masih belum optimal.
Dengan adanya program Kelas Pintar, diharapkan siswa akan lebih terarah dan disiplin dalam memanfaatkan waktu belajar di malam hari.
“Kita selalu memberikan edaran bahwa jam wajib belajar malam jam sekian sekian, tapi sekarang belum bisa menerapkan itu. Jadi, kita support dengan adanya program Kelas Pintar itu. Jadi, malam itu mereka kelas online dan memastikan bahwa mereka ada di rumah, tidak keluyuran ke mana-mana,” sambungnya.
Ia berharap agar program ini bisa lekas diterapkan dalam waktu dekat, dengan skala yang menyeluruh di semua SMP di Samarinda. Dengan begitu, diharapkannya seluruh siswa dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Dengan adanya kelas online di malam hari juga diharapkan siswa dapat lebih fokus dan terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat di luar rumah.
“Kita harapkan bisa diterapkan di semua sekolah SMP,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)