SAMARINDA – Kota Samarinda terpilih menjadi kota pertama di Kalimantan Timur yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas. Bimtek ini merupakan program baru yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Tentu saja dengan tujuan untuk mencegah Korupsi di sektor Keluarga terutama Suami dan Istri Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun mengatakan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat. Mengingat, ada dua kondisi yang rawan korupsi jika menyangkut hubungan keluarga pada penyelenggara negara.
Dua kondisi tersebut ialah pasangan dari pejabat dipastikan ikut serta dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang grativikasi jabatan. Kedua, fenomena gaya hidup yang tidak sebanding dengan kemampuan pasangannya.
“Kebiasaan gaya hidup yang mewah. Kebutuhan akan uang semakin besar. Jadi pendapatan tidak sesuai dengan lifestyle.” Kata Walikota saat konferensi pers, di Ballroom Swiss-Bell hotel Borneo Samarinda, Rabu (23/8/2023).
Oleh sebab itu, peran keluarga juga sangat penting untuk membangun nilai anti korupsi. Jika di lingkungan keluarga telah tertanam nilai anti korupsi, maka pejabat juga mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi tersebut.
“Melalui peran aktif keluarga yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain, maka harapannya kedepan Pemkot Samarinda semakin berintegritas untuk mencegah dan memberantas korupsi,” Tutur Walikota
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengungkapkan, bimtek ini perlu dilakukan lantaran KPK sangat prihatin dengan kasus yang sering terjadi. Dimana, banyak pelaku korupsi yang melibatkan keluarga.
Untuk diketahui terhitung hingga Bulan Desember 2022, KPK telah menangani 1.515 kasus pelaku korupsi. Diantara kasus tersebut, adanya keterlibatan keluarga.
“Dalam bimtek kita berikan materi diantaranya pencegahan korupsi di sektor keluarga, Buka Mata Buka Hati atau refleksi antar pasangan, dan family building dimana mereka menggali kekompakan dan keseriusan,”ungkap David.
Melalui Bimtek ini, lanjut David, KPK menginginkan agar pejabat pemerintah dan keluarganya mengutamakan hidup sederhana. Karena pegawai negeri merupakan panutan dan contoh bagi warganya. Misalnya, untuk berhati-hati memanfaatkan media sosial.
“Hati-hati juga dalam mengunakan fasilitas Negara dan penggunaan barang-barang mewah, seperti yang dikatakan oleh Pak Wali, terlebih dipamerkan di media sosial. Karena saat ini publik sudah pintar menilai. Oleh karena itu bagaimanapun keluarga akan terkena masalah kalau pasangan suami istri terkena kasus korupsi. Semua akan menjadi sorotan terhadap publik.” Pungkas David (BAR/KMF-SMR)