Laila Fatihah Dorong Pelaku UMKM Kreatif Kembangkan Bisnisnya

UMKM Kreatif Samarinda [Istimewa]

SAMARINDA – Pemerintah pusat telah mencetuskan wacana larangan impor pakaian bekas, yang dikenal juga sebagai bisnis thrifting, karena dianggap berdampak negatif terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta merugikan industri tekstil dalam negeri.

Namun, hal ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat, khusunya pedangang, mengingat bisnis pakaian bekas masih berkembang baik secara offline maupun online.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Laila Fatihah mengamati bahwa bisnis ini masih menjamur dan menghadapi persaingan yang ketat, terutama di media sosial ketika mempromosikan produknya.

Karenanya, ia mendorong agar pelaku UMKM dalam bidang tekstil dapat memiliki inovasi serta kreatifitasnya dalam memasarkan produknya.

“Mereka harus bersaing di media sosial ketika mempromosikan produknya. Kualitas produk menjadi faktor kunci, dan mereka perlu memikirkan bagaimana untuk mempromosikan produk mereka, jangan sampai kalah dalam persaingan,” jelas Laila, Rabu (8/11/2023).

Pendekatan ini menggambarkan upaya para pelaku bisnis pakaian bekas untuk tetap bersaing dalam lingkungan yang kompetitif dan beradaptasi dengan perubahan regulasi yang mungkin akan mempengaruhi bisnis mereka.

Sehingga, tantangan ini mungkin memicu inovasi dan upaya untuk mempertahankan pangsa pasar mereka dalam era perubahan aturan tersebut.

“Tinggal mereka bagaimana mengundang influencer untuk mempromosikan produk mereka jangan sampai kalah kalau menurut saya,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email