Pantaukaltim.com, Kukar – UPTD PBP Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Penilaian dan Penetapan Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 17 Juli 2024 lalu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan ketersediaan benih unggul guna pengembangan varietas Aren Genjah Kutim di wilayah Kalimantan Timur.
Penilaian dan penetapan Kebun Sumber Benih ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur Pemulia Aren (BRIN), Ditjenbun, BBPPTP Medan, Pengawas Benih Tanaman Provinsi Kaltim dan Disbun Kabupaten Kukar.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal, menegaskan bahwa penetapan Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim akan mendukung pengembangan Aren di wilayah Kaltim serta penguatan sektor agribisnis untuk meningkatkan nilai tambah pada pendapatan pekebun, khususnya dalam usaha perbenihan Aren.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan tingginya peredaran dan penggunaan benih secara ilegal.
Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP), Eka Rini Elvianti, memimpin penilaian kelayakan kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Aren Genjah Kutim tersebut.
Hasil pemeriksaan administrasi dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa kebun seluas 2 hektar ini terdapat 15 Pohon Induk Terpilih (PIT) yang layak.
Taksasi benih pada saat penetapan mencapai 1.853.360 butir, dengan usia tanaman sekitar 9 tahun sejak ditanam pada tahun 2015.
“Dengan hasil penilaian yang memuaskan, Kebun Sumber Benih Aren Genjah Kutim diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan benih berkualitas, mendukung pertumbuhan sektor perkebunan Aren di Kalimantan Timur,” ujar Rini. (Disbun/Prb/ty)