Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husain soroti rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Sani dengan tegas menolak wacana tersebut, dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menciptakan gelombang pengangguran yang besar.
“Keputusan untuk menghapus tenaga honorer berpotensi menciptakan pengangguran terbuka. Permasalahan ini, kita khawatirkan konsekuensi sosial yang dapat muncul akibat kebijakan itu,” ungkap Sani, Rabu (24/1/2024).
Dalam menanggapi permasalahan ini, Sani berkomitmen untuk menyuarakan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar semua tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, memberikan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK adalah langkah penting untuk menghindari ketidakpastian ekonomi yang dapat terjadi.
“Perlu adanya jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK. Pasalnya, ada ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan honorer, bahkan jutaan,” ujar Sani.
Sebagai legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sani menekankan perlunya pemerintah pusat menambah kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam sistem pelayanan publik.
Dengan pernyataan ini, Sani menunjukkan keprihatinannya terhadap nasib para tenaga honorer serta upayanya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi mereka.
“Mereka sudah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun, sangat disayangkan jika kita tidak memberikan penghargaan. Harapannya, mereka dapat diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.[wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]






