Pantaukaltim.com, Samarinda – Orin Gusta Andini, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman [Unmul] Samarinda, Kaltim, turut menyoroti komposisi tim panitia seleksi [pansel] calon pimpinan [capim] KPK jelang diumumkan Presiden Jokowi, Mei mendatang.
Menurut Orin, komposisi tim yang didominasi unsur pemerintah, yakni 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang lainnya dari unsur masyarakat, tentu mengundang kecurigaan publik.
“Sebab, melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih di dominasi dari unsur masyarakat, yang di mana pada tiga periode sebelumnya [2011-2023] pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 dari unsur masyarakat dan 2 dari unsur pemerintah. Komposisi yang lebih dominan unsur pemerintah ini tentu mengundang kecurigaan publik,” ungkap Orin melalui keterangan tertulis, Senin [13/5/2024].
Atas dasar itu, Orin memberikan beberapa catatan sebagai pertimbangan Presiden Jokowi untuk menentukan siapa saja orang yang pantas menjadi pansel calon pimpinan KPK.
Kata Orin, orang yang nantinya menjadi timsel capim KPK, haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi, baik sebagai pegiat atau pemerhati isu-isu anti-korupsi, dan juga orang yg paham tentang kondisi KPK saat ini.
Selain itu, orang yang menjadi pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus-kasus korupsi. Sebab standar etik dan integritas KPK saat ini jauh dari harapab publik.
“Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” tegas dia.
Pun, saran dia, nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat seharusnya turut diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini, termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.
Dengan memilih tim pansel yang punya track record baik, maka menunjukan ada keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi, mengingat tahun ini merupakan akhir dari masa pemerintahannya.
Selain itu juga sebagai pemulihan rekam jejak yang terbilang sangat buruk yang dihasilkan oleh pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023, di mana banyak permasalahan mengenai kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Ketua KPK saat itu yaitu Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri.
Bahkan saat ini Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka akibat dari kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diusut oleh Polda Metro Jaya. [*]