Pantaukaltim.com, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan adanya perubahan status dokumen Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) dalam proyek terowongan Selili yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin. Menurut orang nomor satu di Samarinda, hal ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam pembangunan.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani pun menyampaikan pendapatnya. Dirinya mengaku prihatin dengan kerja Wali Kota Samarinda yang dianggapnya sangat ambisius, namun tidak mampu mengerjakannya sesuai yang direncanakannya.
“Adanya perubahan jadwal pekerjaan yang tertunda dan perubahan Amdal, maka memberikan konsekuensi terhadap perubahan anggaran,” kata Angkasa Jaya, Jumat (28/6/2024).
Ia juga mengaku menerima informasi, aka nada kenaikan anggaran yang signifikan untuk membiayai proyek kebanggan Wali Kota Samarinda itu. Bahkan disebutkannya, anggaran pembangunan terowongan bisa mencapai Rp600 sampai Rp800 miliar.
“Itu informasi yang saya terima, ada yang bilang naik sampai 600 atau 800 (miliar rupiah)” sambungnya.
Sebelumnya, proyek terowongan tersebut akan dikerjakan dengan anggaran yang sudah disepakati sebesar RP359 miliar. Namun dalam dokumen yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pagu anggaran proyek tersebut menelan biaya hingga Rp412 miliar.
“Anggarannya saja masih simpang siur. Rp359 miliar itu belum termasuk operasional dan kebutuhan-kebutuhan lain,” ucap dia lagi.
Angkasa Jaya menegaskan Komisi III DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek terowongan tersebut. Namun, sebelum melakukan sidak, pihaknya mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rapat dengar pendapat (RDP).(wan/ADV/DPRD SMD)