Pantaukaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin merespons penyesuaian tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sedang dilakukan Pemkot Samarinda. Ia menilai penyesuaian yang benar, tentu akan membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang benar ini maksudnya dengan melibatkan perangkat terkecil seperti Rukun Tetangga (RT)” jelas Kamaruddin, jumat (21/6/2024).
Ia menilai, saat ini tarif PBB yang diberlakukan di Samarinda belum mencerminkan nilai jual property secarta akurat. Ketidakuratan ini lah yang menurut Kamaruddin bisa menimbulkan potensi kerugian bagi PAD Samarinda.
Kamaruddin menjelaskan, banyak rumah-rumah yang semestinya memiliki nilai jual yang tinggi, justru sama dengan rumah-rumah biasa dengan nilai jual yang lebih rendah. Karenanya ia mengusulkan agar RT bisa dilibatkan dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti.
Ia berpendapat bahwa RT memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayah mereka masing-masing. Dengan melibatkan RT, penilaian pajak dapat dilakukan dengan lebih akurat dan adil.
“Perlu ada penyesuaian tarif PBB, terutama untuk properti berharga tinggi. Potensi peningkatan PAD dari PBB bisa mencapai lima kali lipat,” tambahnya.
Ia berharap bahwa upaya ini dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
Dengan adanya penyesuaian tarif dan pelibatan RT, Kamaruddin optimis bahwa PAD kota Samarinda akan meningkat secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.(wan/ADV/DPRD SMD)