Pantaukaltim.com, Sepaku – Setelah dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKB Wawancara dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada 28 November hingga 7 Desember 2024*
Jadwal lengkap pelaksanaan SKB Wawancara di Otorita IKN dapat dilihat dalam Pengumuman Nomor Peng-6/OIKN.1/2024 Tentang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2024 melalui laman www.ikn.go.id/karier.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyampaikan, agar para peserta segera mengecek pengumuman jadwal pelaksanaan wawancara. “Pelaksanaan SKB wawancara akan dilaksanakan pada 28 November hingga 7 Desember 2024. Pembagian jadwal pelaksanaan wawancara SKB CPNS di Otorita IKN sudah dapat diakses melalui website resmi,” ujar Troy.
Troy menjelaskan, bahwa peserta wajib hadir melalui aplikasi Zoom Meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan panitia. Nantinya peserta akan diwawancarai langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Otorita IKN.
“SKB Wawancara akan dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Saya harap para peserta segera mengecek jadwal pelaksanaannya dan mematuhi panduan dan tata tertib yang berlaku,” tutur Troy.
Sebagai informasi, pada tahapan SKB tediri dari SKB Wawancara dan SKB Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sementara SKB CAT BKN akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang akan diumumkan selanjutnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://www.ikn.go.id/karier dan https://www.instagram.com/ikn_id/. [*]