pantaukaltim Perusahaan Pers dengan Badan Hukum Perseroan Terbatas [PT]. Nama PT Pantau Nusantara Media. Pendiriannya melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia [HAM] RI Nomor AHU-0059409.AH.01.01.
Sebagai perusahaan pers yang menyelenggarakan dan menyiarkan informasi publik, kami memastikan setiap produk jurnalistik yang ditayangkan melalui situs web pantaukaltim.com telah mengikuti pedoman pemberitaan media siber yang diatur Dewan Pers dan tentunya mematuhi kode etik jurnalistik [UU Pers Nomor 40 Tahun 1999].
Redaksi pantaukaltim diisi wartawan profesional dan kompeten di bidang jurnalistik. Untuk itu, kami berusaha menyajikan informasi akurat, mendalam dan deskriptif. Semua pemberitaan didasarkan pada fakta dan telah melalui proses verifikasi berlapis di ruang redaksi.
Dengan segala kerendahan hati, pantaukaltimterbuka menerima segala kritikan, hakkoreksi publik serta hak jawab narasumber, apabila terdapat kekeliruan dalam penulisanberita maupun peliputan.