Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 17.00 WITA, bertempat di Gedung DPRD Kukar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan bentuk nyata akuntabilitas publik kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta DPRD diberikan waktu maksimal 30 hari untuk membahas dan memberikan rekomendasi atas laporan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kutai Kartanegara dalam penyampaian laporan tersebut.
Dalam pemaparannya, Sekda Sunggono menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 menggambarkan tingkat capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan sasaran dan indikator yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Laporan ini mencakup berbagai aspek kinerja, mulai dari sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Sunggono juga memaparkan bahwa dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sebesar Rp 12.702.063.635.451,50 atau 88,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14.312.025.946.608,00. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 12.808.056.939.981,10 atau 88,14 persen dari total anggaran belanja yang ditargetkan sebesar Rp 14.531.000.000.000,00.
“Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai. Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala di lapangan, seperti faktor teknis dan kondisi cuaca yang memengaruhi jadwal pelaksanaan proyek,” ungkap Sunggono usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2024 menunjukkan tren positif dalam pembangunan daerah. Sejumlah indikator makro dan sektor strategis mengalami peningkatan yang signifikan, berkat sinergi antarlembaga serta dukungan dari masyarakat Kukar. Hal ini juga tercermin dari berbagai penghargaan yang berhasil diraih, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kita bersyukur, banyak apresiasi dan penghargaan yang diterima Pemkab Kukar sepanjang tahun 2024 dari kementerian dan lembaga independen. Ini menjadi bukti nyata bahwa program dan kebijakan yang dijalankan berada di jalur yang tepat,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran serta hasil pembangunan kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.
“Melalui forum ini, kita ingin memperlihatkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun daerah secara bertahap, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja ke depan,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan menjadi langkah awal untuk penyusunan program dan kebijakan pembangunan tahun berikutnya, serta memperkuat kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kutai Kartanegara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






