SAMARINDA — Suasana di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur sempat memanas ketika massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menyuarakan tuntutan mereka terkait evaluasi pemerintahan daerah. Namun di tengah tekanan dan sorotan politik yang terus menguat, Gubernur Kaltim, justru melontarkan pernyataan yang mengejutkan banyak pihak.
“Silakan mereka melakukan hak angket.”
Kalimat itu disampaikan Rudy secara terbuka di hadapan massa aksi. Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian karena muncul di tengah polemik dorongan penggunaan hak angket DPRD terhadap jalannya pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.
Alih-alih menunjukkan penolakan atau defensif, Rudy mencoba menampilkan sikap terbuka terhadap mekanisme pengawasan legislatif. Ia menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional DPRD sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Namun yang paling menjadi sorotan bukan hanya soal persetujuannya terhadap hak angket. Dalam kesempatan itu, Rudy juga memperlihatkan gestur politik yang dianggap penting: ia tidak melempar tanggung jawab kepada bawahan.
Di depan publik, Rudy menegaskan bahwa pemerintahan berjalan dalam satu kesatuan bersama Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah. Ia menolak adanya kesan bahwa persoalan pemerintahan hanya dibebankan kepada pihak tertentu.
Pesan itu dinilai sebagai sinyal bahwa dirinya siap berada di garis depan menghadapi tekanan politik, sekaligus ingin menunjukkan bahwa kepemimpinan di Pemprov Kaltim tidak mengalami dualisme.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya tensi politik pasca aksi massa “214” yang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Wacana hak angket pun berkembang menjadi perdebatan serius di ruang publik maupun internal DPRD.
Beberapa anggota DPRD sebelumnya menyebut bahwa apabila hak angket benar-benar bergulir, maka proses itu tidak hanya menyasar gubernur, tetapi juga wakil gubernur sebagai satu paket kepala daerah yang dipilih rakyat.
Di sisi lain, posisi Sekretaris Daerah juga ikut menjadi perhatian karena dianggap memiliki peran strategis dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan sehari-hari.
Meski demikian, pertemuan Rudy dengan massa aksi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah peserta aksi menilai gaya komunikasi gubernur terkesan keras dan terlalu menggurui. Kritik itu bahkan mendapat perhatian tokoh adat Kutai yang mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap masyarakat dalam menyampaikan pandangan politik.
Di tengah dinamika tersebut, pernyataan “silakan hak angket” kini dipandang sebagai langkah politik yang menarik. Bagi sebagian pihak, itu merupakan bentuk keberanian menghadapi pengawasan. Namun bagi yang lain, sikap tersebut juga dibaca sebagai upaya meredam tekanan publik sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan di tengah memanasnya situasi politik daerah. [*]






