SAMARINDA – Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto mengaku kecewa dengan alur pengurusan perizinan di sekitar wilayah ibu kota negara (IKN) yang ribet dan memakan waktu.
“Setiap pengurusan [izin] harus melalui otorita IKN. Sementara urus izin dari dinas ini sudah banyak diminta duit, baru-baru dikit-dikit harus nunggu otorita IKN,” ungkap Rudi kepada media, Minggu [10/9/2023].
Rudi menegaskan, jika sedari awal urusan perizinan harus melalui persetujuan otorita IKN, maka mestinya instansi terkait di lingkup pemerintah daerah menyampaikan hal tersebut kepada para pengusaha.
“Sehingga para pengusaha yang mengurus perizinan sudah tahu mekanismenya, tidak terhambat dengan menunggu persetujuan dari otorita. Kami minta kepada Bapak Presiden Jokowi harus mengawasi dan mengevaluasi proses ini,” terang Rudi.
Rudi mengungkapkan para rekan pengusaha termasuk dirinya sudah menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk pengurusan satu izin. Sebagai contoh, untuk mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari instansi terkait di lingkup pemerintah daerah saja, perlu biaya.
“Jika tidak keluar biaya, kita tidak dihiraukan, meski pun kau teriak kemana-mana. Ini perlu disadari bahwa kenyataannya seperti ini. Saya sebagai pelaku, merasakan langsung proses itu. Jika kita tidak lobi atau pendekatan, maka pertimbangan teknis pun susah kita dapat. Belum lagi kalau kunjungan dari pusat, kita juga harus perhatikan,” beber Rudi.
“Padahal, Bapak Presiden Jokowi meminta Pemda mengawal investasi. Kami mengadu kepada Bapak Presiden agar ini dievaluasi kembali. Sistem perizinan terintegrasi [OSS] sudah sangat membantu kita tapi para evaluator kan manusia bukan robot. Jadi memang perlu diawasi. Sekarang Pak Dirjen LHK [KLHK] baru sangat tegas, banyak bantu pelaku usaha. Harusnya staf dibawah mengikuti dong,” tutup Rudi. [*]






