SAMARINDA – Hingga saat ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Samarinda masih terhitung tinggi. Berdasarkan data per Desember tahun 2023 dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jumlah kasus KDRT sebanyak 174 kasus. Sebagian korbannya ialah anak-anak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut dia, ada berbagai penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Saat ini banyak pernikahan yang hanya didasarkan pada cinta, tanpa mempertimbangkan berbagai masalah yang mungkin dihadapi setelah menikah,” katanya, Sabtu (18/5/2024).
“Tekanan hidup dapat memicu frustasi orang tua, sehingga anak yang menjadi sasaran pelampiasan kemarahan,”paparnya.
Karena belum siap itulah, lanjut Deni, ketika pasangan memiliki anak sehingga tekanan mental pun menjadi dampak. Akhirnya anak pun yang menjadi korban.
Demi mencegah hal tersebut, ia mengajak pada masyarakat untuk melakukan bimbingan pranikah dan konseling untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Khususnya, pasangan yang ingin menikah.
“Bimbingan pranikah dan adanya lembaga konseling adalah kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga,”katanya.
Ia juga meminta untuk seluruh masyarakat menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan kondusif bagi anak-anak.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






