Oleh: Zaki – jurnalis pantaukaltim
Gelombang demonstrasi jilid 2 di Samarinda membawa nada yang berbeda.
Jika sebelumnya massa lebih banyak menyoroti kebijakan kontroversial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kali ini tuntutannya naik satu tingkat:
Gubernur Rudy Mas’ud diminta mundur dari jabatannya.
Tuntutan itu terdengar keras. Bahkan bagi sebagian orang terasa berlebihan. Namun jika membaca kemarahan publik beberapa bulan terakhir, desakan itu sebenarnya tidak muncul dari ruang kosong.
Kontroversi demi kontroversi terus menumpuk: pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan, polemik tim ahli, dinasti keluarga, hingga gaya komunikasi pemerintah yang dianggap tidak sensitif terhadap situasi publik.
Dari situlah kemarahan mulai berubah menjadi gerakan politik.
Tetapi pertanyaan terpentingnya bukan lagi “masuk akal atau tidak” tuntutan mundur itu.
Melainkan: apakah realistis?
Jawabannya: sangat rumit.
Menjatuhkan gubernur bukan perkara demonstrasi semata
Dalam sistem politik Indonesia, menjatuhkan kepala daerah selevel gubernur tidak cukup hanya dengan kemarahan publik.
Perlu kombinasi tekanan politik, keretakan elite, dan proses hukum yang berjalan bersamaan.
Artinya, demonstrasi hanyalah pintu masuk.
Agar seorang gubernur benar-benar goyah, setidaknya ada dua jalur yang harus bertemu: tekanan politik, dan tekanan hukum.
Tekanan politik
Secara politik, syarat pertama adalah gerakan massa harus terus membesar dan konsisten.
Bukan hanya mahasiswa.
Tetapi juga: kelompok agama, petani, nelayan, ormas, pedagang kecil, kelompok difabel, hingga komunitas sipil lainnya.
Semua turun ke jalan dengan satu suara: gubernur harus mundur.
Tekanan itu lalu mengepung pusat kekuasaan: kantor gubernur, DPRD, hingga jalur birokrasi pemerintahan.
Tetapi, tekanan jalanan saja tidak cukup.
Gerakan massa baru berbahaya ketika mulai dijemput elite politik lokal.
Di titik itu: koalisi mulai pecah, partai meninggalkan gubernur, konflik elite tak bisa lagi dikompromikan, dan DPRD bergerak agresif memakai instrumen politik seperti hak angket.
Saat itulah seorang gubernur mulai benar-benar sendirian.
Hak angket: pintu tekanan, bukan vonis
Enam fraksi DPRD Kaltim menyatakan dukungan terhadap hak angket untuk menyelidiki kebijakan Rudy Mas’ud. Hanya Golkar yang terang-terangan menolak.
Hak angket penting karena menjadi instrumen resmi parlemen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah daerah.
Tetapi hak angket bukan pemakzulan.
Ia hanya: alat membuka dokumen, alat memanggil pejabat, alat membangun tekanan politik, dan alat membentuk opini publik.
Agar berujung pada pemberhentian kepala daerah, hasil angket harus menemukan dugaan pelanggaran serius yang kemudian ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
Dan di sinilah persoalannya: proses menuju titik itu masih sangat jauh dan bukan perkara mudah.
Tekanan hukum
Dalam praktik politik Indonesia, tekanan politik sering tidak cukup tanpa pintu hukum.
Jika hasil angket menemukan dugaan pelanggaran berat, maka rekomendasinya bisa diteruskan ke aparat penegak hukum.
Penyelidikan berjalan. Pemeriksaan dilakukan. Pelanggaran ditemukan. Status hukum dinaikan.
Bila situasi membesar dan dukungan pusat mulai melemah, Kemendagri dapat mengambil langkah administratif seperti penonaktifan sementara.
Sampai pada tahap itu saja, posisi gubernur sebenarnya sudah sangat terguncang.
Vonis pengadilan justru kadang menjadi tahap akhir yang datang belakangan.
Karena dalam banyak kasus, kepala daerah sering kali jatuh lebih dulu secara politik sebelum diputus bersalah secara hukum.
Tetapi fakta di lapangan berkata lain
Masalahnya, situasi Kaltim belum mengarah ke sana.
Justru sebaliknya.
Gelombang demonstrasi mulai melemah.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim yang menjadi motor utama aksi jilid pertama mulai goyang.
Mahasiswa menarik diri setelah demo jilid pertama.
Pada demonstrasi jilid kedua, jumlah massa juga berkurang dibanding aksi awal.
Tekanan jalanan tidak lagi sebesar sebelumnya.
Padahal dalam gerakan politik, konsistensi massa adalah bahan bakar utama.
Saat tekanan jalanan melemah, elite politik biasanya mulai lebih mudah berkompromi.
Elite lokal Kaltim masih sangat cair
Ini terlihat dari sikap elite politik di DPRD Kaltim.
Meski enam fraksi sempat menyatakan dukungan terhadap hak angket, sampai hari ini prosesnya masih tertatih-tatih.
Tidak ada percepatan berarti.
Tidak ada konsolidasi agresif.
Bahkan ketika mahasiswa mengundang sejumlah fraksi ke forum diskusi di Cafe Bagios, Samarinda, tak satu pun hadir.
Sebagian justru memilih melakukan perjalanan dinas dan konsultasi ke Jakarta terkait mekanisme hak angket.
Itu menjadi sinyal penting: elite belum benar-benar masuk ke arena perlawanan terbuka melawan Rudi Masud.
Mereka masih berhitung.
Koalisi Rudy-Seno apakah masih solid?
Fakta politik paling menentukan justru ada di sini.
Hampir semua partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim merupakan bagian dari koalisi Rudy Mas’ud dan Seno Aji, kecuali PDI-P.
Dan sampai sekarang: tak ada satu pun partai yang secara resmi menyatakan keluar dari koalisi, meski enam fraksi dukung hak angket.
Artinya, mereka masih ingin berada di dalam lingkar kekuasaan.
Karena keluar dari koalisi memiliki konsekuensi nyata: kehilangan akses, kehilangan posisi, kehilangan pengaruh birokrasi, bahkan kehilangan jabatan strategis.
Contohnya terlihat pada posisi tokoh PPP seperti Rusman Yaqub di struktur TUGPP.
Jika partai PPP benar-benar keluar dari koalisi, posisi-posisi seperti itu otomatis terancam.
Maka dukungan terhadap hak angket bisa saja hanya bentuk kompromi sesaat terhadap tekanan publik pada jilid pertama aksi.
Hanya sebatas itu.
Saat kemarahan masyarakat tinggi, elite ikut berbicara keras. Tetapi ketika tekanan mereda, sikap politik kembali cair.
Jadi, apakah desakan Rudy mundur realistis?
Jika membaca seluruh peta kekuatan saat ini, jawabannya: tidak.
Karena syarat-syarat utama untuk menjatuhkan gubernur belum terpenuhi: gerakan massa belum konsisten membesar, elite lokal belum pecah total, partai koalisi belum meninggalkan gubernur, pusat belum menunjukkan sinyal menjauh, dan jalur hukum masih wait and see.
Yang terlihat justru: tekanan naik diawal, lalu perlahan melemah, sementara elite kembali mencari titik kompromi.
Dan sangat mungkin, hak angket akan jadi alat tekan, kompromi para fraksi di DPRD dan Rudi Masud.
Lalu kenapa isu mundur tetap dilempar?
Jawabannya kemungkinan besar: tes ombak.
Dalam politik, isu pemakzulan atau tuntutan mundur sering kali bukan langsung ditujukan untuk benar-benar menjatuhkan kepala daerah.
Kadang itu hanya “balon uji.”
Tujuannya untuk membaca tiga hal: seberapa besar kemarahan publik, siapa elite yang diam atau ikut bergerak, dan seberapa solid pertahanan kekuasaan Rudi Masud.
Pola seperti ini sangat mungkin sedang terjadi di Kaltim.
Entah siapa dalangnya.
Mengukur kemarahan publik
Elite perlu tahu: apakah publik benar-benar marah, atau hanya gaduh sementara.
Karena itu isu “mundur” dilempar lebih dulu untuk melihat apakah resonansinya besar atau tidak.
Jika publik antusias, tekanan dinaikkan. Jika melemah, isu perlahan ditinggalkan.
Ini pemetaan ala politik sengkuni.
Menguji loyalitas elite
Isu pemakzulan juga menjadi alat membaca siapa yang masih loyal kepada gubernur.
Dalam politik daerah, diam sering lebih penting daripada bicara.
Saat isu besar muncul, elite otomatis terbaca: siapa membela, siapa menjaga jarak, siapa ikut mendorong, dan siapa mulai mencari posisi aman.
Menekan posisi tawar
Kadang tujuan akhirnya bukan benar-benar menjatuhkan gubernur. Tetapi memperlemah.
Dengan tekanan demonstrasi, hak angket, dan isu pemakzulan: gubernur dipaksa defensif, citra politik terganggu, ruang gerak menyempit, dan posisi tawar elite lain naik.
Dalam politik kita, skenario seperti ini jauh lebih umum dibanding pemakzulan yang benar-benar terjadi.
Karena itu, isu “Rudy mundur” kemungkinan besar lebih tepat dibaca sebagai: alat tekanan politik, bukan ancaman final yang benar-benar matang untuk menjatuhkan kekuasaan dalam waktu dekat.
Tapi perlu diingat, Rudy Mas’ud itu bukan politisi kemarin sore
Pada Pilgub 2024, pasangan Rudy Mas’ud – Seno Aji meraih sekitar 55,7 persen suara dari total DPT Kaltim sekitar 2,7 juta pemilih, atau hampir 1 juta suara sah.
Artinya, secara legitimasi elektoral, Rudy Mas’ud ini bukan figur yang berdiri di atas dukungan kecil.
Dia memiliki basis pemilih yang organik dan selalu signifikan tersebar dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Rudy Mas’ud juga memiliki pengalaman panjang di DPR RI, punya jaringan elit nasional, dan dikenal sebagai salah satu figur peraih suara terbanyak dalam beberapa periode pemilu legislatif Kaltim.
Dia juga memimpin Golkar Kaltim. Partai yang sudah puluhan tahun selalu menguasai kursi di Karang Paci.
Ini menunjukkan adanya basis massa politik yang relatif stabil dan jaringan elektoral yang sudah terbangun lama dan solid.
Karena itu, secara realitas politik lokal, menjatuhkan posisi Rudy Mas”ud, bukan perkara sederhana. [*]






