Pantaukaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairi menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi tujuh sampai delapan catatan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu di Samarinda.
Catatan-catatan tersebut telah dibahas bersama dengan penyelenggaran Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di akhir Maret 2024 lalu.
Abdul Khairin membeberkan salah satu poin yang jadi sorotan utama berkaitan dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, ada sejumlah kejadian di mana warga yang masuk dalam DPT harus memilih di TPS yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
“Itu dirasakan sendiri oleh anggota kami di Komisi I. TPS tempat ia memilih lokasinya 1 kilometer lebih dari kediamannya,” terang Abdul Khairin.
Kejadian tersebut menjadi preseden yang kurang menyenangkan. Pasalnya, hal tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan TPS yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Belum lagi kejadian Pemungutan SUara Ulang (PSU) yang terjadi di beberapa TPS di Samarinda. Khairin dan pihaknya menegaskan perlunya memberikan peringatan kepada TPS yang terlibat dalam PSU agar tidak mengulangi kesalahan serupa dalma pilwali.
“Bahkan, Komisi I mengusulkan penggantian semua petugas TPS yang terlibat dalam PSU sebagai tindakan preventif untuk menjaga integritas pemilu mendatang,” pungkasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






