SAMARINDA – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di sektor pertanian di Kaltim. Salah satunya melalui perumusan regulasi. Seperti yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait yang memberikan jaminan untuk perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
“Kami di DPRD juga sudah punya aturan serupa,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Kamis [02/11/2023]
Samsun menambahkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu aplikasi dan pelaksanaan Perda dan peraturan-peraturan tersebut dari Pemprov Kaltim. Menurutnya, kalau urusan pertanian tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, maka akan memberikan dampak pada krisis pangan.
“Kita bisa lihat beberapa negara di dunia sudah mulai merasakan krisis pangan. Tentu kita tidak mau hal serupa terjadi di sini,” sambungnya.
Menurutnya, Indonesia termasuk Kaltim tidak boleh terus menerus bergantung pada pihak luar. Karena situasi inetrnasional saat ini menunjukkan ada beberapa negara yang enggan melakukan ekspor komoditas pangan mereka.
Samsun menyebut, hal itu harusnya bisa menjadi preseden bagi Indonesia dan Kaltim untuk menggenjot sektor pertanian mereka.
“Supaya untuk kebutuhan pangan, kita sanggup mandiri dalam pemenuhannya,” pungkasnya. [sia/ ADV DPRD Kaltim]