Pantaukaltim.com, Samarinda – Guna mewujudkan iklim halal dalam lingkungan bisnis di Kota Tepian, DPRD Samarinda meminta agar penerapan sertifikasi halal dimulai dari fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Samarinda.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah beberapa waktu lalu. Laila Fatihah mengusulkan agar pembentukan bisnis yang halal bisa dimulai dari sektor hulunya, dalam hal ini RPH.
Ia memberikan contoh, seperti industry pengolahan daging dan penjualan daging segar di kalangan masyarakat. Menurutnya, bisnis penyediaan daging segar bisa menerapkan sertifikasi halal yang dimulai dari Rumah Potong Hewan (RPH).
“Karena urusan halal itu benar-benar dimulai dari hulunya. Dari Teknik pemotongannya juga harus bisa dipastikan. Karena itu mempengaruhi halal atau tidaknya produk yang bakal dihasilkan,” beber Laila, Selasa (18/6/2024).
Dia menerangkan, pemerintah harus bisa memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat itu berasal dari proses pemotongan yang halal. Namun, untuk itu pemerintah juga harus bisa menyediakan fasilitas RPH yang memadai untuk menunjang status halal dari daging yang akan diperjualbelikan.
“Kalau sudah disediakan, kita bisa menertibkan pedagang-pedagang yang tidak melakukan pemotongan sesuai dengan kaidah halal yang sudah ditetapkan,” sambungnya.
Laila mengaku bersyukur akan perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk menerapkan industri halal dalam iklim usaha di Indonesia, termasuk di Samarinda. Karena dengan begitu, pemerintah daerah bisa memiliki waktu yang sedikit lebih panjang untuk mematangkan persiapan mereka.(wan/ADV/DPRD SMD)






