BALIKPAPAN – Ada bisnis yang terlihat sederhana dari daratan, tetapi nilainya bergerak mengikuti setiap kapal yang keluar-masuk perairan.
Di Teluk Balikpapan, bisnis itu bernama jasa pandu dan tunda kapal.
Setiap kapal yang masuk dan keluar membutuhkan layanan tersebut. Di balik aktivitas pelayaran itu terdapat nilai ekonomi yang tidak kecil.
Secara teori, kehadiran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses semestinya menjadi jalan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk ikut menikmati potensi ekonomi tersebut.
Perumda Manuntung Sukses sendiri merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Balikpapan. Berdasarkan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018, perusahaan daerah ini dibentuk untuk menyediakan barang dan jasa sekaligus memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip perusahaan.
Namun, ketika bisnis pandu dan tunda mulai berjalan, muncul sebuah ironi.
Perumda memiliki bisnisnya. Tetapi kapal yang menjadi mesin utama operasionalnya justru disediakan oleh perusahaan swasta.
Nama perusahaan itu adalah PT Cindara Pratama Lines (CPL).
Dan di sinilah cerita mulai menarik.
Cindara dan Kapal Tunda
Pada 2023, Perumda Manuntung Sukses menjalankan bisnis jasa pandu dan tunda kapal.
Persoalannya, Perumda tidak memiliki armada kapal tunda sendiri.
Solusinya adalah bekerja sama dengan pihak swasta.
PT Cindara Pratama Lines kemudian menjadi perusahaan yang menyediakan sekaligus mengoperasikan kapal tunda untuk mendukung kegiatan tersebut.
Dokumen dan pemberitaan yang ditelusuri menyebut kerja sama itu berkaitan dengan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Teluk Balikpapan.
Di atas kertas, pola seperti ini bisa saja merupakan hubungan bisnis yang sah.
Perusahaan daerah mendapatkan akses ke bisnis, sementara perusahaan swasta menyediakan aset dan keahlian yang belum dimiliki Perumda.
Tetapi pertanyaan mulai muncul ketika publik melihat siapa yang berada di balik nama Cindara.
Cindara merupakan nama salah satu putri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Bahkan penelusuran sejumlah pemberitaan sebelumnya mengaitkan PT Cindara Pratama Lines dengan keluarga Rahmad Mas’ud.
Situs resmi Cindara Pratama Group sendiri saat ini mencantumkan Cindara Pratama Lines dan Mandar Ocean dalam kelompok bisnis yang sama.
Di titik ini, persoalannya bukan sekadar siapa yang menyewakan kapal.
Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah:
Apakah struktur kerja sama tersebut telah memberikan manfaat optimal bagi Perumda dan pada akhirnya bagi masyarakat Balikpapan?
Sebab Perumda bukan perusahaan milik pribadi.
Modalnya berasal dari daerah.
Dan keuntungan yang diharapkan dari kegiatan usahanya pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan daerah.
Ketika Mesin Bisnis Ada di Tangan Swasta
Bayangkan sebuah bisnis.
Perumda mendapatkan akses ke pasar.
Perumda membawa nama perusahaan daerah.
Namun untuk menjalankan kegiatan utamanya, Perumda membutuhkan kapal milik perusahaan swasta.
Artinya, terdapat komponen biaya yang harus dibayarkan agar bisnis tersebut dapat berjalan.
Di sinilah persoalan efisiensi menjadi penting.
Berapa pendapatan yang diterima Perumda?
Berapa biaya sewa kapal?
Berapa biaya BBM?
Berapa biaya operasional?
Dan setelah seluruh biaya dipotong, berapa keuntungan bersih yang benar-benar masuk ke kas Perumda?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting setelah muncul informasi bahwa bisnis pandu-tunda tersebut menghadapi persoalan keuntungan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, bisnis ini disebut mengalami tekanan biaya karena sewa kapal dan BBM.
Jika demikian, publik berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka:
Apakah bisnis tersebut memang tidak layak secara ekonomi, atau struktur bisnisnya yang membuat Perumda sulit mendapatkan keuntungan maksimal?
Wali Kota, Perumda dan Persoalan Independensi
Ada satu hal lain yang tidak boleh dilepaskan dari cerita ini.
Perumda Manuntung Sukses merupakan BUMD.
Organ Perumda terdiri atas KPM sebagai pemilik modal, Dewan Pengawas dan Direksi. Ketentuan mengenai struktur tersebut tercantum dalam Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018.
Pada Desember 2021, Wali Kota Rahmad Mas’ud melantik lima direksi Perumda Manuntung Sukses setelah proses seleksi.
Dengan posisi tersebut, pengelolaan Perumda tentu memiliki hubungan struktural dengan Pemerintah Kota.
Karena itu, setiap keputusan strategis Perumda harus dapat dijelaskan berdasarkan pertimbangan profesional dan kepentingan perusahaan daerah.
Termasuk ketika menyangkut bisnis yang memiliki hubungan dengan perusahaan swasta yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan keluarga pejabat.
Bukan berarti hubungan tersebut otomatis merupakan pelanggaran.
Namun secara tata kelola pemerintahan, situasi seperti ini patut mendapatkan transparansi lebih.
Babak Kedua: Ketika Perumda Mundur
Kemudian cerita bergerak ke babak berikutnya.
Jika Perumda benar-benar keluar dari bisnis pandu dan tunda kapal, maka ada sebuah ruang bisnis yang otomatis terbuka.
Kapal tetap datang.
Kapal tetap membutuhkan jasa pandu.
Kapal tetap membutuhkan kapal tunda.
Bisnisnya tidak berhenti hanya karena Perumda mundur.
Yang berubah adalah:
siapa yang menjalankannya.
Dan di sinilah muncul nama kedua.
PT Mandar Ocean Indonesia.
Pada 23 Desember 2024, Mandar Ocean disebut meluncurkan layanan pandu dan tunda kapal di perairan Balikpapan.
Sekilas, ini mungkin terlihat sebagai pergantian pemain biasa.
Perusahaan A tidak lagi bermain.
Kemudian perusahaan B masuk.
Namun persoalannya menjadi menarik ketika nama Mandar Ocean dibaca bersamaan dengan nama Cindara.
Keduanya tercantum dalam kelompok bisnis Cindara Pratama Group.
Maka muncullah pertanyaan yang jauh lebih besar:
Apakah keluarnya Perumda dari bisnis pandu dan tunda benar-benar menciptakan ruang baru bagi pemain lain?
Dan apabila iya:
siapa yang akhirnya mengisi ruang tersebut?
Hana dan Babak Berikutnya
Nama lain yang kemudian muncul adalah Hana.
Hana disebut sebagai salah satu putri Wali Kota Balikpapan.
Sementara perusahaan yang dikaitkan dengannya adalah PT Mandar Ocean Indonesia.
Jika rangkaian tersebut dibaca secara berurutan, publik menemukan sebuah pola yang menarik untuk ditelusuri:
Perumda masuk ke bisnis pandu-tunda.
↓
Perumda membutuhkan kapal tunda.
↓
PT Cindara Pratama Lines menyediakan kapal tunda.
↓
Muncul persoalan mengenai keuntungan bisnis Perumda.
↓
Perumda kemudian mundur dari bisnis tersebut.
↓
PT Mandar Ocean Indonesia masuk menjalankan bisnis pandu-tunda.
Jika benar seluruh rangkaian tersebut terjadi sebagaimana dituturkan, maka pertanyaan jurnalistiknya menjadi sangat sederhana: Apakah ini hanya rangkaian keputusan bisnis yang kebetulan berurutan, atau terdapat hubungan kepentingan yang perlu dijelaskan kepada publik?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan melihat nama perusahaan.
Harus dilihat dokumen.
Harus dilihat struktur kepemilikan.
Harus dilihat kontrak.
Harus dilihat aliran pendapatan.
Dan yang paling penting, harus dilihat siapa yang mengambil keputusan pada setiap tahapnya.
Dari Dua Putri ke Satu Bisnis
Jika Cindara berada pada fase ketika Perumda masih menjalankan bisnis pandu-tunda dan membutuhkan kapal tunda, sementara Hana melalui Mandar Ocean muncul ketika Perumda mulai meninggalkan bisnis tersebut, maka publik berhadapan dengan sebuah rangkaian yang menarik.
Dua nama.
Dua perusahaan.
Satu ekosistem bisnis maritim.
Dan di tengahnya terdapat Perumda Manuntung Sukses sebagai perusahaan milik Pemerintah Kota Balikpapan.
Inilah yang membuat persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan hanya dengan kalimat:
“Ini adalah bisnis swasta.”
Sebab ketika sebuah BUMD masuk ke dalam bisnis, kemudian keluar dari bisnis tersebut, sementara sektor usaha yang ditinggalkan tetap menghasilkan nilai ekonomi dan kemudian dijalankan oleh perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan lingkaran keluarga penguasa, maka transparansi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
Publik Berhak Tahu
Ada setidaknya lima pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Pertama, berapa nilai kontrak kerja sama Perumda Manuntung Sukses dengan PT Cindara Pratama Lines?
Kedua, berapa biaya sewa kapal tunda dan berapa pendapatan yang diterima Perumda dari setiap kegiatan pandu dan tunda?
Ketiga, mengapa Perumda kemudian memutuskan atau diarahkan untuk keluar dari bisnis tersebut?
Keempat, bagaimana proses masuknya PT Mandar Ocean Indonesia ke bisnis pandu dan tunda di Teluk Balikpapan?
Kelima, apakah terdapat hubungan kepemilikan, pengendalian, manfaat ekonomi, atau hubungan bisnis antara Mandar Ocean, Cindara Pratama Lines dan keluarga Wali Kota Balikpapan?
Pertanyaan terakhir adalah yang paling sensitif.
Dan karena itu pula, jawabannya harus berdasarkan dokumen, bukan sekadar asumsi.
Bukan Sekadar Soal Keluarga
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang apakah seorang anak pejabat boleh memiliki perusahaan.
Tentu saja, kepemilikan perusahaan oleh anggota keluarga pejabat tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran.
Begitu pula kerja sama antara BUMD dan perusahaan swasta bukan sesuatu yang dengan sendirinya bermasalah.
Yang menjadi persoalan adalah potensi konflik kepentingan dan bagaimana tata kelolanya dijalankan.
Apakah proses pemilihan mitra dilakukan secara transparan?
Apakah ada kajian bisnis?
Apakah harga sewanya wajar?
Apakah Perumda mendapatkan keuntungan yang proporsional?
Mengapa Perumda keluar?
Dan setelah Perumda keluar, siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi dari bisnis yang sebelumnya dijalankan oleh perusahaan daerah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab.
Sebab Teluk Balikpapan bukan sekadar jalur lalu lintas kapal.
Di balik setiap kapal yang masuk dan keluar, terdapat bisnis.
Dan di balik bisnis tersebut, ada uang.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi siapa yang memiliki kapal.
Tetapi:
siapa yang mengendalikan bisnisnya, siapa yang mendapatkan manfaatnya, dan apakah kepentingan daerah benar-benar menjadi pemenang?






