SAMARINDA – Sejumlah nelayan di Berau menyampaikan keluhan mereka secara tertulis melalui Surat Terbuka tentang adanya aktivitas penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing di wilayah mereka. Menanggapi hal ini, Anggoat DPRD Kaltim, Muhammad Udin menerangkan bahwa hal ini memerlukan perhatian ekstra agar bisa ditangani, khususnya oleh pemerintah.
Karena sudah banyak kelompok nelayan yang dirugikan oleh aktivitas destructive fishing ini. Pada kenyataannya, praktik tersebut berhasil memberikan sumbangsih terhadap rusaknya ekosistem laut, dan sumber daya perikanan yang ada.
“Kami sudah terima surat mereka (nelayan). Dari kelompok nelayan di Kecamatan batu Putih,” terangnya, Kamis [16/11/2023]
Dalam surat tersebut, nelayan mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bakan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap lain yang sifatnya merusak lingkungan.
Akibat dari kegiatan tersebut, terjadi kerusakan oada terumbu karang mengingat aktivitas tersebut dilakukan hampir setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau pun merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menimbulkan berbagai dampak negatif lain bagi kehidupan nelayan.
“Pemprov Kaltim yang punya kewenangan, sesuai aturan begitu. Jadi tolong diperhatikan,” tutupnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]