Pantaukaltim.com, Samarinda – Bagi para pelaku UMKM di Samarinda, jika ingin jualan atau menggunakan lapak di kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, berikut daftar harga sewa.
“Biaya retribusi berkisar Rp10.000 per hari untuk satu lapak, dan jika ingin memiliki stand, tarifnya menjadi Rp50.000 per hari,” ungkap Armen Ardianto, Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Minggu [3/11/2024].
Armen bilang tarif retribusi tersebut berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 tentang kebijakan penarikan retribusi di Area GOR Sempaja.
Untuk itu, para pelaku UMKM perlu mendapat sosialisasi. Pihaknya sudah berulang kali sosialiasi dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Penerimaan yang baik itu tampak dari beberapa pelaku UMKM yang berjualan di sekitar Gor Sempaja telah mulai menerapkan kebijakan ini dengan baik.
Sebab, bagi mereka farif retribusi yang dikenakan pun dianggap tidak memberatkan bagi pelaku UMKM.
“Masyarakat perlu tahu bahwa tujuan kami bukan untuk berbisnis, melainkan untuk mengajak partisipasi dalam menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2024,” kata dia. [ADV Dispora Kaltim]