Samarinda – Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang gencar-gencarnya melakukan proyek terkait dengan revitalisasi Sungai Mahakam, ke fungsi semula.
Banyak masyarakat yang mengira bahwa ini adalah program akibat kawasan kumuh, karena eksekusinya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Namun, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menganggap hal itu tidak tepat.
“Saya khususkan di Teluk Lerong, ada sungai Karang Asam Kecil itu. Ada beberapa warga dan RT yang menemui saya, dan meminta sebagai pertimbangan kebijakan, ketika itu harus dibersihkan,” kata Angkasa, Kamis (11/1/2024).
Dia tidak setuju jika harus dinamakan kawasan kumuh, atau program kawasan kumuh. Namun lebih tepatnya adalah menormalisasikan sungai.
Ini ada konteks yang berbeda dan harus dipahami masyarakat. Di mana, sepanjang sungai pada sisi kanan dan kiri dalam aturan juga harus bebas dari pertumbuhan penduduk.
“Kalau kita berpikir matang tentang lingkungan, masalahnya program pemerintah itu bagaimana kita mengentaskan banjir di Samarinda, salah satunya normalisasi sungai-sungai,” bebernya.
“Di mana, di sepanjang sungai itu tidak ada permukiman. Normalisasi sungai itu tujuannya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala,” lanjutnya.
Pengembalian fungasi sungai seperti kedalamannya, bumperzonenya yang akan ditumbuhi tanaman hijau, dan sebagaimacan, yang saat ini tengah dilakukan Pemkot Samarinda.
Terhadap kebijakan ini, salah satunya bagaimana mereka ini menggusur atau merotasi warga pada tempat yang lebih layak. [wan\ADV\DPRD Kota Samarinda]






