Jakarta– Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto, menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan coaching clinic penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian ESDM di Gedung ESDM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 98 perusahaan batu bara, yang sebagian besar merupakan perusahaan menengah dan kecil yang tengah menghadapi kendala dalam proses pengurusan RKAB.
Menurut Rudi, kegiatan coaching clinic seperti ini sejatinya sudah seharusnya dilakukan sejak awal pembukaan pengurusan RKAB, sehingga pelaku usaha dapat memahami aspek teknis secara lebih cepat dan tepat.
“Kegiatan seperti ini sangat baik dan positif. Namun idealnya sudah dilakukan jauh-jauh hari saat pengurusan RKAB awal dibuka. Dengan begitu, perusahaan bisa memahami teknis penyusunan sejak awal, sehingga proses pengurusan tidak memakan waktu lama,” ujar Rudi kepada pers, 29 April 2026.
Solusi Bagi Perusahaan yang Terlambat Urus RKAB
Rudi menilai, meskipun kegiatan ini baru dilakukan sekarang, langkah tersebut tetap tepat dan belum terlambat. Ia menegaskan bahwa coaching clinic menjadi solusi nyata bagi perusahaan yang hingga kini belum mendapatkan persetujuan RKAB.
Berdasarkan data pemerintah, hingga awal 2026 masih terdapat sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum memperoleh persetujuan RKAB, yang merupakan dokumen wajib untuk menjalankan kegiatan produksi secara legal.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menyetujui ratusan RKAB batu bara, di mana pada tahun 2025 tercatat sekitar 587 RKAB batu bara disetujui, menunjukkan bahwa proses perizinan tetap berjalan meskipun masih terdapat perusahaan yang tertinggal.
Menurut Rudi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan membutuhkan pendampingan teknis agar tidak mengalami keterlambatan.
“Kenapa baru dilakukan sekarang? Itu memang menjadi catatan penting. Tapi tidak masalah, belum terlambat. Dengan adanya kegiatan ini, perusahaan menengah ke bawah yang belum mendapatkan RKAB tentu bisa menemukan solusi dan memahami apa saja yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Tekan Peran Calo dan Praktik Biaya Miliaran
Lebih lanjut, APPRI menilai coaching clinic juga memiliki dampak strategis dalam menekan praktik percaloan yang selama ini kerap merugikan pelaku usaha.
Menurut Rudi, masih banyak perusahaan yang tergoda menggunakan jasa pihak tidak resmi yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau “orang dalam”, dengan biaya yang bisa mencapai miliaran rupiah.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar perusahaan tidak termakan omongan calo yang meminta bayaran miliaran rupiah dengan alasan punya akses orang dalam. Dengan pembinaan langsung dari pemerintah, perusahaan bisa memahami proses yang benar dan transparan,” ujarnya.
APPRI juga menegaskan bahwa transparansi dan pendampingan resmi dari pemerintah merupakan kunci menciptakan tata kelola pertambangan yang sehat dan profesional.
APPRI Dorong Program Pembinaan Dilakukan Rutin
APPRI mendorong agar kegiatan coaching clinic RKAB tidak hanya dilakukan sekali, tetapi menjadi program rutin yang diinisiasi oleh Dirjen Minerba sebagai bagian dari fungsi pembinaan terhadap pelaku usaha.
Rudi menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pembina yang memastikan seluruh perusahaan mampu memenuhi kewajiban administratif dengan benar.
“Dirjen Minerba memiliki tugas penting untuk membina dan membimbing perusahaan yang mengalami kesulitan dalam penyusunan RKAB. Kami berharap kegiatan positif seperti ini terus dilaksanakan secara berkala,” katanya.
Ia juga menyarankan agar kegiatan serupa digelar secara regional, khususnya di wilayah sentra pertambangan seperti Kalimantan dan Sumatera, sehingga perusahaan tidak perlu menanggung biaya besar untuk mengikuti pelatihan di pusat.
Cegah Ancaman PHK di Sektor Tambang
Rudi menegaskan, percepatan pemahaman teknis RKAB tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
Ia menjelaskan, keterlambatan pengurusan RKAB dapat menyebabkan perusahaan tidak bisa berproduksi secara maksimal. Bahkan dalam kondisi tertentu, perusahaan hanya diperbolehkan beroperasi terbatas hingga maksimal 25% dari rencana produksi, jika RKAB belum disetujui.
Kondisi tersebut, menurut Rudi, berpotensi menekan arus kas perusahaan dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya pada perusahaan menengah dan kecil yang memiliki ketahanan modal terbatas.
“Jika coaching clinic seperti ini dilakukan sejak awal, maka keterlambatan pengurusan RKAB bisa diminimalkan. Dampaknya, kegiatan produksi berjalan normal, arus kas terjaga, dan ancaman PHK di sektor pertambangan bisa ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sektor pertambangan merupakan penyerap tenaga kerja yang besar, sehingga kelancaran perizinan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Perkuat Kepastian Usaha dan Iklim Investasi
APPRI juga menilai bahwa kegiatan coaching clinic RKAB memberikan dampak positif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di sektor pertambangan nasional.
Sejak kebijakan perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun, perusahaan diwajibkan mengajukan RKAB setiap tahun. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan produksi dan tata kelola sektor tambang.
Namun, perubahan tersebut juga menuntut kesiapan administratif yang lebih baik dari perusahaan.
Rudi menyatakan, dengan adanya pendampingan langsung dari pemerintah, perusahaan dapat menyesuaikan diri dengan regulasi baru secara lebih cepat.
“Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu pelaku usaha. Jika pembinaan dilakukan sejak awal, maka kepastian usaha akan lebih terjamin dan investasi di sektor pertambangan semakin sehat,” tutupnya. (*)






