KUKAR – Kaum disabilitas di Kutai Kartanegara diperkirakan mencapai 4.800 orang. Pemkab Kukar berkomiten memastikan menyiapkan fasilitas public yang ramah bagi kaum disabilitas.
Saat audensi dengan Wakil Bupati Rendi Solihin, Rendi memastikan Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kami terus memperbaiki layanan bagi disabilitas termasuk melibatkan mereka dalam penyusunan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara, serta diikutsertakan dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial,” terang Rendi, Senin (13/10/2025) saat menerima kunjungan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kutai Kartanegara.
“Sekarang kami sudah mulai dilibatkan dalam RPJMD, juga dalam pengembangan UMKM, seperti di kawasan Simpang Odah Etam setiap malam Minggu, dan di berbagai event pemerintah lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara Rinda Desianti yang turut mendampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat menerima audiensi ini, menyampaikan bahwa pemerintah menyambut baik silaturahmi tersebut.
“PPDI ingin menunjukkan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang aktif dan produktif. Pemerintah tentu akan memfasilitasi melalui instansi terkait, terutama Dinas Sosial,” tegasnya.
Mengenai usulan PPDI mengenai sekretariat dan kegiatan pendampingan, ia menegaskan bahwa pastinya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Intinya silaturahmi ini untuk memperkuat sinergi. Permintaan mereka akan kami koordinasikan, terutama soal sekretariat yang mungkin akan difasilitasi melalui Dinas Sosial,” pungkasnya. [zak/ADV Prokom Kukar]






