SAMARINDA – Orang tua atau wali murid mengaku lega dan senang, akhirnya pungutan biaya asrama dari pihak SMAN 10 Samarinda dihentikan.
Selanjutnya pembiayaan tersebut menggunakan beasiswa stimulan dari Dinas Pendidikan Kaltim, bagian dari program gratispol Gubernur dan Wagub Kaltim.
“Ya kami tentu lega dan juga senang, karena Dinas Pendidikan dan DPRD sudah membatalkan itu (pungutan),” ungkap Arif Rahman, salah satu wali murid saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).
Sebelumnya, sebagai orang tua, Arif mengaku sempat kaget setelah mendengar pihak sekolah meminta Rp 2,6 juta untuk kebutuhan asrama per masing-masing murid.
Sepengetahuan Arif, semua pembiayaan sekolah di Kaltim gratis melalui program gratispol. Program yang dijanjikan Gubernur dan Wagub Kaltim terpilih, Rudi Masud dan Aji Seno.
Atas dasar itu pula Arif bersama beberapa orang tua murid lain mendatangi Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci Samarinda, Senin lalu.
Hasil pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Kaltim yang turut hadir berkomitmen memastikan seluruh pembiayaan akan menanggung melalui beasiswa stimulan dari Dinas Pendidikan Kaltim, bagian dari program gratispol Gubernur dan Wagub Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi, menegaskan, setelah pertemuan tersebut, seluruh biaya operasional asrama akan diupayakan melalui optimalisasi anggaran Pemprov.
“Biaya Rp2,6 juta per siswa itu tidak boleh dibebankan kepada orang tua, semuanya ditanggung pemerintah,” ungkap Darlis.
Sebagai evaluasi, Darlis meminta Pemprov Kaltim perlu menjelaskan, cakupan pembiayaan program gratispol yang dicanangkan pemerintah daerah.
“Gratis itu bukan hanya biaya sekolah, tapi juga harus mencakup asrama. Kami minta ke depan Pemprov memperjelas kembali konsep sekolah gratis agar tidak menimbulkan salah persepsi,” katanya.
Pungutan dari Orangtua Murid Dihentikan
Kepala Asrama SMAN 10 Samarinda, Abdul Rais Thamrin, bilang sudah menghentikan pungutan biaya asrama dari orangtua/wali murid.
Selanjutnya, biaya tersebut akan ditanggung melalui menggunakan beasiswa stimulan dari Dinas Pendidikan Kaltim, bagian dari program gratispol Gubernur dan Wagub Kaltim.
“Sudah kami hentikan, Jadi tidak ada beban tambahan dari orang tua murid lagi,” ungkap dia saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).
Sebelumnya, masing-masing orangtua/wali murid diminta membayar uang asrama Rp 2,6 juta.
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan di asrama seperti makan tiga kali sehari, laundry, listrik, air, hingga pembinaan karakter.
Namun, sebagian orangtua/wali murid keberatan dan mendatangi Gedung DPRD Kaltim, Senin (10/11/2025). Mereka menyampaikan keberatan atas pungutan tersebut.
Hasil rapat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa pembiayaan asrama tidak lagi dibebankan kepada orang tua siswa.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan program gratispol menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak-anak di provinsi ini.
Program yang sudah direalisasikan sejak April 2025 lalu itu, untuk seluruh anak-anak SMA dan SMK di Kaltim, baik dari sekolah negeri maupun swasta, akan mendapatkan pendidikan gratis, tanpa terkecuali.
“Kami akan memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Program ini untuk semua, tanpa memandang latar belakang ekonomi, kemampuan, maupun asal sekolah,” ungkap Wagub.
“Program pendidikan gratis ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Tidak ada alasan bagi anak-anak kita untuk tidak mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun mereka tidak mampu secara finansial,” tambahnya. [zak/ADV/Diskominfo Kaltim]






