Kembangkan Kratom, Pemkab Kukar Gandeng Fakultas Kehutanan Unmul

Bupati Kukar Aulia Rahman. dok/ist

KUKAR – Bupati Kukar Aulia Rahman bilang pihaknya menggandeng Fakultas Kehutanan Unmul sebagai mitra akademis dalam mendorong hilirisasi produk kratom.

Rektor Unmul menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari “motor inovasi” universitas untuk mengembangkan industri kratom berbasis sains dan keberlanjutan.

Saat ini, Pemkab Kukar sedang mengkaji pendirian pabrik pengolahan kratom, yang akan memproses dari daun mentah hingga ekstrak dan produk obat herbal.

Target pembangunan pabrik adalah awal tahun 2026. Lokasi pabrik yang diusulkan adalah di Kecamatan Kota Bangun, karena dekat dengan petani/pembudidaya kratom.

“Industri ini bisa kita kembangkan disini, karena kita punya bahan bakunya,untuk itu kita perlu menyusun bagaimana langkah – langkahnya,” ungkap Aulia, belum lama ini.

Bupati Aulia bilang langkah-langkah tersebut disiapkan dalam rangka melakukan intervensi untuk akselarasi ini, produk sudah dengan patennya tidak menyalahi regulasi.

“Perlu ada kebijakan dan payung hukum legalitas untuk kejelasan dari produk kratom,” kata dia.

Hal tersebut dimaksud agar masyarakat, pemerintah dan pihak lain yang terlibat dalam tata niaga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Mendorongh al tersebut, kini Pemkab sedang menyiapkan regulasi lokal (payung hukum) agar pengelolaan kratom di Kukar mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, mereka juga ingin memastikan standar mutu kratom: “standar baku produk” mulai dari budidaya, hingga fasilitas penelitian (laboratorium) untuk menjaga kualitas dan keamanan. [zak/adv prokom kukar]

Print Friendly, PDF & Email