Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat (APPRI), Rudi Prianto, menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap terjaga dan mencegah terjadinya krisis listrik nasional.
Menurut Rudi, keberadaan satgas DMO sangat penting untuk memastikan seluruh perusahaan tambang memenuhi kewajibannya memasok batu bara ke dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
“Satgas DMO sangat diperlukan untuk memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tetap terjaga. Tujuannya jelas, agar Indonesia tidak sampai gelap akibat kekurangan pasokan energi,” ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Satgas DMO Pastikan Kepatuhan dan Sanksi Tegas
Rudi menegaskan bahwa satgas DMO tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga harus memiliki kewenangan untuk memastikan penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban DMO.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO perlu dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk efek jera, sehingga kepatuhan industri dapat terjaga secara konsisten.
“Apabila ada perusahaan yang melanggar kewajiban DMO, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kebutuhan energi nasional,” tegasnya.
Sebaliknya, Rudi juga menilai perusahaan yang disiplin memenuhi kewajiban DMO perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian perlakuan khusus dalam proses pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar lebih mudah dan cepat bagi perusahaan yang terbukti patuh.
“Perusahaan yang disiplin memenuhi DMO seharusnya diberi perlakuan khusus, terutama dalam pengurusan RKAB agar lebih dipermudah. Ini akan menjadi insentif bagi perusahaan lain untuk patuh,” tambahnya.
APPRI Minta PLN Evaluasi Proses Invoice
Selain mendorong pembentukan satgas, APPRI juga memberikan catatan penting kepada PT PLN (Persero) agar melakukan evaluasi internal, khususnya terkait proses invoice atau pembayaran kepada perusahaan pemasok batu bara.
Menurut Rudi, proses invoice yang terlalu lama dapat memengaruhi minat perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO, karena perusahaan cenderung mempertimbangkan faktor arus kas dan kepastian pembayaran.
“Kami juga meminta PLN melakukan evaluasi terhadap proses invoice agar tidak terlalu lama. Jika proses pembayaran berjalan cepat dan transparan, maka perusahaan akan lebih disiplin dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.
APPRI Apresiasi Kementerian ESDM atas Perbaikan Tata Kelola
Dalam kesempatan tersebut, APPRI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah di sektor energi dan pertambangan yang dinilai telah melakukan banyak perbaikan dalam tata kelola pertambangan nasional.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, serta Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Surya.
Menurut Rudi, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menata sektor pertambangan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan disiplin perusahaan serta memperbaiki sistem tata kelola pertambangan nasional.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri Bahlil, Dirjen Tri Winarno, dan Direktur Batu Bara Surya atas berbagai langkah yang telah dilakukan dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Kami melihat banyak kemajuan dalam penertiban dan pengawasan sektor ini,” ujarnya.
DMO Dinilai Pilar Penting Ketahanan Energi Nasional
APPRI menegaskan bahwa kewajiban DMO merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya untuk mendukung operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan pengawasan yang kuat melalui satgas khusus, diharapkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban DMO dapat meningkat dan pasokan batu bara domestik tetap terjamin.
“DMO adalah fondasi ketahanan energi nasional. Dengan pengawasan yang kuat dan sinergi antara pemerintah, PLN, serta pelaku usaha, kami optimistis kebutuhan energi dalam negeri dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” tutup Rudi. [*]






