SAMARINDA — Bagi para pegawai ASN di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, persoalan tunjangan belum berhenti pada soal kapan pembayaran dilakukan.
Sejak Juni 2026, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka belum terbayarkan secara penuh. Persoalan ini kemudian mencuat ke publik setelah sejumlah flyer mengenai belum dibayarkannya TPP ASN RSUD AWS beredar di media sosial pada Kamis (3/9/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membenarkan adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran TPP di dua rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan persoalan itu telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian administrasi untuk memenuhi kekurangan pembayaran tersebut.
“Memang sudah menjadi pembahasan di TAPD. TAPD berkomitmen untuk segera menyelesaikan administrasi terkait kekurangan TPP ASN tersebut,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Bukan Gaji, tetapi Kekurangan TPP
Ahmad menegaskan persoalan yang terjadi bukan menyangkut gaji pokok ASN.
Menurutnya, anggaran gaji pegawai untuk periode Januari hingga Desember 2026 telah tersedia. Yang mengalami kekurangan adalah komponen TPP.
“Kalau gaji sudah ter-cover semua. Ini hanya untuk TPP ASN,” tegasnya.
Nilai kekurangannya pun cukup besar.
Untuk RSUD AWS Samarinda, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan membutuhkan sekitar Rp78 miliar.
Jika digabungkan, kekurangan TPP ASN di dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar.
“Rp98 miliar untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Rp78 miliar untuk RSUD Kanujoso. Itu sedang kami siapkan. Dananya sedang disiapkan, tinggal menunggu proses administrasinya,” ujar Ahmad.
Namun, angka Rp98 miliar untuk RSUD AWS bukan berarti total TPP selama satu tahun.
Ahmad menjelaskan angka tersebut merupakan nilai kekurangan dari pembayaran yang sebelumnya telah direalisasikan. Ketika dikonfirmasi apakah kekurangan itu mencakup periode Juni hingga Desember, ia membenarkannya.
“Ya,” jawabnya.
Anggaran Sebelumnya Tak Cukup
Persoalan tersebut muncul karena komposisi anggaran yang tersedia sebelumnya tidak mampu menutup kebutuhan TPP hingga akhir tahun.
Ahmad mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, perhitungan kebutuhan anggaran sebelumnya disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Kalau berdasarkan komposisi anggaran yang ada, memang kita akui bahwa anggaran itu tidak bisa meng-cover sampai akhir tahun,” ujarnya.
Kini, penyelesaian kekurangan tersebut berada di tangan TAPD. Ahmad mengatakan proses penyesuaian administrasi sedang berjalan dan tinggal menunggu finalisasi dokumen dari perangkat daerah.
Ia juga menyebut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah memberikan arahan agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
Sebelumnya, direksi kedua rumah sakit juga disebut telah melakukan audiensi dengan gubernur. Dari pertemuan tersebut, TAPD diarahkan melakukan penyesuaian administrasi untuk memenuhi kekurangan belanja TPP.
Diminta Tetap Melayani
Di tengah belum terbayarkannya TPP, pemerintah meminta para pegawai di dua rumah sakit tersebut tetap menjalankan pelayanan seperti biasa.
Ahmad meminta tenaga medis tidak mengurangi semangat kerja maupun pelayanan kepada masyarakat hanya karena persoalan pembayaran tunjangan masih dalam proses.
“Karena mekanisme penyesuaian administrasi memang memerlukan waktu, saya berharap teman-teman tenaga medis tetap bersabar dan tidak mengurangi semangat kerja maupun pelayanan yang diberikan,” katanya.
Bagi Pemprov Kaltim, persoalan kini bukan lagi soal apakah kekurangan TPP akan dibayarkan, melainkan kapan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan.
Ahmad memastikan pemerintah provinsi memiliki komitmen untuk menuntaskan pembayaran tersebut.
“Kepada teman-teman pegawai di kedua rumah sakit tersebut, mohon bersabar. Pastikan bahwa pimpinan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.






