SAMARINDA — Kebiasaan bermain judi online (judol) diduga membuat seorang suami inisial AS di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarga. Istri dan anaknya yang masih berusia empat bulan disebut harus bertahan hidup tanpa nafkah selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Perempuan bernama Maria Palmareta itu mengaku tidak lagi mendapatkan nafkah dari suaminya AS. Kondisi tersebut membuatnya harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk merawat dan memenuhi kebutuhan bayinya yang masih berusia empat bulan.
“Sudah kurang lebih 3 bulan saya tidak mendapatkan nafkah dari suami. Saya harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara anak saya masih berusia empat bulan dan sangat membutuhkan perhatian serta biaya,” ungkap Maria, Sabtu (7/11/2026).
Maria menduga kebiasaan suaminya bermain judi online menjadi salah satu penyebab kondisi ekonomi keluarga memburuk. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga diduga terseret ke aktivitas perjudian tersebut.
Situasi ini membuat Maria berada dalam kondisi sulit. Di tengah tanggung jawab mengasuh bayi yang masih sangat membutuhkan perhatian dan biaya, ia harus menanggung sendiri kebutuhan keluarga tanpa dukungan nafkah dari suaminya.
Atas kejadian tersebut, Maria berencana mengadukan persoalan ini ke Polsek Palaran. Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan penelantaran istri dan anak serta memeriksa dugaan keterlibatan suaminya dalam aktivitas judi online.
“Saya berharap ada perhatian dan tindakan dari pihak kepolisian, karena saya tidak ingin anak saya terus menjadi korban dari kebiasaan judi online suami saya,” pungkas dia.
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana judi online berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar kerugian finansial. Ketika uang keluarga habis untuk perjudian, pihak yang paling terdampak justru bisa istri dan anak yang bergantung pada tanggung jawab kepala keluarga. (*/zak)






