Jejak Tagihan Rp48 Juta Uang Rakyat untuk Suvenir Bahlil, Dari Harum Resort ke Pemprov Kaltim

Dok. ist

SAMARINDA — Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk suvenir khas daerah senilai Rp48 juta memunculkan pertanyaan tentang penggunaan uang publik. Paket belanja yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) itu disebut diperuntukkan bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 12 Januari 2026.

Mengutip pemberitaan Arusbawah, paket tersebut bernama belanja suvenir khas makanan Kalimantan Timur untuk Menteri ESDM RI dengan nilai Rp48 juta. Dalam catatan yang sama,

Harum Resort tercantum sebagai pihak yang mengajukan tagihan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Arusbawah.co sudah berupaya meminta penjelasan dari Astri Intan Nirwany selaku Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim namun belum dapat penjelasan.

Nama Bahlil dalam paket tersebut menarik perhatian karena ia tidak hanya menjabat Menteri ESDM, tetapi juga Ketua Umum Partai Golkar. Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.

Kedekatan dalam struktur partai ini menjadi konteks yang relevan untuk menelaah penggunaan anggaran daerah. Namun, fakta tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kepentingan partai dalam pengadaan suvenir tersebut.

Jejak Kunjungan Bahlil ke Balikpapan

Penelusuran agenda kunjungan menunjukkan Bahlil tiba di Balikpapan pada malam 11 Januari 2026. Kedatangannya disambut Gubernur Rudy Mas’ud.

Pada malam yang sama, rapat pemantapan persiapan peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan hingga dini hari 12 Januari 2026.

Keesokan harinya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek RDMP Balikpapan dengan didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Rangkaian agenda itu memberikan konteks bahwa Bahlil berada di Kalimantan Timur menjelang peresmian proyek strategis nasional. Namun, informasi tersebut belum membuktikan bahwa Bahlil atau rombongannya menginap, makan, ataupun menerima suvenir di Harum Resort.

Tagihan Rp48 Juta, Apa Saja yang Dibeli?

Pertanyaan berikutnya adalah apa saja yang tercakup dalam paket suvenir senilai Rp48 juta tersebut.

Informasi mengenai nama paket dan nilai anggaran belum cukup untuk menjelaskan jenis serta jumlah makanan khas yang dibeli, harga satuan, penerima barang, hingga mekanisme pengadaan dan pembayarannya.

Tercantumnya Harum Resort sebagai pihak yang mengajukan tagihan kepada Pemprov Kaltim juga perlu dibaca secara cermat. Pengajuan tagihan tidak otomatis membuktikan bahwa pembayaran telah dilakukan atau bahwa seluruh barang telah diterima oleh pihak yang disebut sebagai penerima.

Penggunaan anggaran daerah untuk suvenir bagi pejabat pusat dapat menjadi bagian dari kegiatan kedinasan. Namun, kewajaran nilai belanja, dasar penganggaran, spesifikasi barang, dan bukti realisasinya perlu dibuka secara transparan.

Apalagi, dalam perkara ini terdapat dua hal yang perlu dipisahkan: agenda kedinasan Menteri ESDM dalam peresmian RDMP Balikpapan dan paket suvenir yang tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah.

Keduanya berada dalam rentang waktu yang berdekatan, tetapi hubungan langsung antara agenda kunjungan, pengadaan suvenir, dan tagihan Harum Resort masih perlu dibuktikan.

Sebab, persoalan utamanya bukan semata-mata siapa pejabat yang menerima suvenir, melainkan apakah setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas, nilai yang wajar, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa publik. (*)

Print Friendly, PDF & Email