Pantaulkaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Komisi II mengusulkan agar pelaksanaan Pasar Tani dan Bazar Pangan yang selama ini dilakukan bisa digelar di seluruh wilayah di Samarinda. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Laila menyebut, kegiatan Pasar Tani dan Bazar Pangan semestinya tidak dilakukan secara sporadis, atau di sejumlah titik yang ditetapkan. Bahkan ia menilai, selama ini kegiatan tersebut hanya dilaksanakan di pusat-pusat kota saja.
“Kenyataanya seperti itu. Pasar Tani dan Bazar Pangan selama ini dilaksanakan di tengah kota,” ucap Laila, Senin [15/4/2023].
Menurutnya, wilayah-wilayah lain di Samarinda tentunya juga memerlukan program tersebut. Seperti kawasan Samarinda Seberang, dan Samarinda Utara yang juga banyak permukiman masyarakatnya.
“Pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana masyarakat yang tinggalnya jaub dari kota. Kita harus mengakomodir kebutuhan mereka,” sambungnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mempercayai bahwa pelaksanaan bazar pangan yang merata tentu akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Samarinda. Tidak hanya yang bertindak sebagai konsumen, namun juga para petani yang hasil produksinya diperdagangkan di bazar terus.
Ia menambahan pasar tani ataupun bazar pangan bisa menciptakan transaksi langsung antara petani dan konsumen tanpa perantara. “Jadi harga yang ditawarkan bisa lebih terjangkau tanpa merugikan petani,” tutupnya. [dtn/ADV DPRD SMD]