SAMARINDA — Kekuasaan politik tidak selalu dibangun dalam satu kali pemilihan. Ia bisa tumbuh melalui perjalanan panjang: dari dunia usaha, organisasi partai, kursi parlemen, hingga jabatan tertinggi di pemerintahan daerah.
Perjalanan Rudy Mas’ud di Kalimantan Timur memperlihatkan rangkaian tersebut. Sebelum menjadi Gubernur Kaltim, Rudy merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar. Ia juga pernah memegang posisi dalam organisasi partai, termasuk sebagai Ketua DPD I Golkar Kaltim.
Pada Pilgub Kaltim 2024, Rudy bersama Seno Aji memperoleh 996.399 suara atau 55,66 persen suara sah. KPU menetapkan pasangan itu sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025–2030.
Kemenangan tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan politik Rudy. Dari parlemen di Jakarta, ia berpindah ke pusat kekuasaan eksekutif di tingkat provinsi.
Namun, membaca perjalanan politik Rudy tidak cukup hanya dengan menghitung suara dan mencatat jabatan yang pernah didudukinya. Ada pertanyaan lebih besar yang layak diajukan: bagaimana modal ekonomi, jaringan partai, dan hubungan keluarga beririsan dalam pembentukan kekuasaan politik di Kaltim?
Ketika Kekuasaan Tidak Berdiri Sendiri
Rudy bukan satu-satunya anggota keluarga Mas’ud yang menempati jabatan strategis.
Hasanuddin Mas’ud, kakaknya, menjabat Ketua DPRD Kaltim. Rahmad Mas’ud, kakaknya yang lain, menjabat Wali Kota Balikpapan. Sementara itu, istrinya, Syarifah Suraidah, menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Rangkaian jabatan tersebut menempatkan anggota keluarga yang sama di sejumlah ruang pengambilan keputusan, mulai dari pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, hingga parlemen nasional.
Secara faktual, hubungan keluarga dan jabatan publik itu dapat ditelusuri. Namun, hubungan kekerabatan saja tidak membuktikan adanya kesepakatan untuk mengendalikan seluruh lembaga secara bersama-sama.
Yang menjadi persoalan adalah bagaimana konsentrasi jabatan tersebut memengaruhi keseimbangan kekuasaan, proses pengambilan keputusan, dan kesempatan bagi orang lain untuk bersaing.
Dalam teori politik dinasti, hubungan keluarga dapat menjadi sumber keuntungan politik karena menyediakan jaringan sosial, pengenalan nama, serta akses terhadap organisasi dan pendukung yang telah terbentuk.
Keuntungan tersebut tidak otomatis melanggar hukum. Akan tetapi, ketika jabatan strategis terkonsentrasi pada keluarga yang sama, publik memiliki alasan untuk mempertanyakan apakah kompetisi politik benar-benar terbuka bagi seluruh warga.
Kursi Senayan dan Perpindahan ke Pilgub
Salah satu peristiwa yang layak ditelusuri terjadi pada Pemilu 2024.
Rudy terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur dengan 168.778 suara. Namun, ia kemudian mengundurkan diri setelah memilih maju dalam Pilgub Kaltim.
Kursi yang ditinggalkannya akhirnya ditempati istrinya, Syarifah Suraidah. Dalam Pemilu 2024, Syarifah memperoleh 71.496 suara. KPU kemudian menetapkannya sebagai pengganti calon terpilih yang mengundurkan diri.
Secara administratif, pergantian tersebut berlangsung melalui mekanisme pemilu. Syarifah juga memiliki suara yang diperolehnya sendiri dari pemilih.
Namun, dari sudut pandang konsolidasi kekuasaan keluarga, hasil akhirnya patut diperhatikan: ketika Rudy beralih menuju kursi gubernur, representasi keluarga di DPR RI tetap berlanjut melalui istrinya.
Apakah perpindahan itu sejak awal telah dirancang untuk mempertahankan kursi bagi keluarga?
Pertanyaan tersebut belum dapat dijawab hanya dengan melihat hasil akhirnya. Diperlukan penelusuran kronologi pencalonan Syarifah, waktu keputusan Rudy untuk maju dalam Pilgub, komunikasi internal partai, dan keterangan para pengambil keputusan.
Tanpa bukti tersebut, menyebut kursi DPR RI sengaja disiapkan untuk istri sebagai fakta akan melampaui apa yang dapat dibuktikan.
Tetapi peristiwa ini tetap menjadi pintu masuk untuk menguji bagaimana pencalonan, pergantian kandidat, dan jaringan keluarga berinteraksi dalam proses politik.
Modal Ekonomi, Jaringan Partai, dan Kekuasaan
Perjalanan Rudy juga dapat dibaca melalui teori modal sosial dan politik.
Dalam perspektif sosiolog Pierre Bourdieu, kekuasaan tidak hanya bertumpu pada uang. Jaringan relasi, reputasi, pengalaman, dan pengakuan publik juga dapat menjadi modal yang dikonversi menjadi pengaruh politik.
Pengalaman bisnis dapat menyediakan pengetahuan dan jaringan. Organisasi partai membuka ruang konsolidasi politik. Jabatan legislatif memperluas pengalaman pemerintahan dan pengenalan publik. Kemenangan dalam pemilu kemudian memberikan legitimasi untuk menduduki jabatan berikutnya.
Rangkaian ini dapat membantu menjelaskan bagaimana seseorang membangun karier politik dari satu tahap ke tahap lain.
Namun, teori tersebut bukan bukti bahwa sumber daya perusahaan digunakan untuk kepentingan politik atau bahwa kemenangan seseorang ditentukan oleh kekayaan. Hubungan itu harus diuji melalui laporan dana kampanye, dokumen kepemilikan perusahaan, dan bukti lain yang relevan.
Pertanyaan pentingnya bukan apakah pengusaha boleh menjadi pejabat. Setiap warga yang memenuhi persyaratan memiliki hak politik yang sama.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah sumber daya ekonomi dan jaringan organisasi membuat sebagian kandidat memiliki keunggulan yang jauh lebih besar dibandingkan kandidat lain.
Siapa yang Menguasai Pintu Pencalonan?
Dalam sistem demokrasi, pemilih menentukan pilihan di bilik suara. Namun, sebelum sampai pada pemungutan suara, terdapat proses pencalonan yang melibatkan partai politik.
Di sinilah persoalan kesetaraan kompetisi perlu diperiksa.
Partai memiliki peran penting dalam menentukan kandidat yang dapat maju. Undang-Undang Partai Politik mengatur rekrutmen bakal calon anggota DPR dan DPRD melalui proses kaderisasi yang demokratis sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Karena itu, penelitian tentang kekuasaan Rudy tidak seharusnya berhenti pada hasil pemilu. Proses internal partai juga perlu diperiksa.
Bagaimana calon ditentukan? Seberapa transparan proses seleksinya? Apakah kader di luar keluarga memperoleh kesempatan yang sebanding? Apakah rekam jejak dan kapasitas menjadi pertimbangan utama? Bagaimana keberatan kader ditangani?
Tanpa jawaban atas pertanyaan tersebut, sulit menyimpulkan apakah keunggulan keluarga Mas’ud semata-mata merupakan hasil dukungan pemilih atau juga berkaitan dengan ketimpangan akses dalam organisasi politik.
Kemenangan elektoral menunjukkan siapa yang memperoleh suara. Ia tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah seluruh peserta memiliki kesempatan yang setara sejak awal.
Ujian Ketika Keluarga Berada di Dua Cabang Kekuasaan
Hubungan Rudy sebagai gubernur dan Hasanuddin sebagai Ketua DPRD Kaltim membawa persoalan lain: independensi pengawasan.
DPRD memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Fungsi tersebut penting untuk memastikan kebijakan gubernur dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Hubungan saudara antara gubernur dan ketua DPRD bukan bukti bahwa pengawasan pasti melemah. Namun, keadaan tersebut meningkatkan pentingnya transparansi dan pengujian terhadap bagaimana pengawasan benar-benar dijalankan.
Apakah pembahasan APBD berlangsung kritis? Apakah DPRD menindaklanjuti persoalan yang menyangkut kebijakan gubernur? Apakah rekomendasi pengawasan dilaksanakan? Apakah kritik dari anggota dewan di luar lingkar keluarga memperoleh ruang yang sama?
Jawabannya harus dicari dalam risalah rapat, dokumen anggaran, laporan pemeriksaan, rekomendasi DPRD, dan tindak lanjut pemerintah provinsi.
Jika dokumen menunjukkan pengawasan berjalan efektif, temuan itu harus diakui. Jika ditemukan keputusan yang diabaikan atau konflik kepentingan yang tidak dikelola, persoalan tersebut harus dilaporkan berdasarkan bukti.
Dengan demikian, hubungan keluarga menjadi alasan untuk meningkatkan ketelitian pengawasan, bukan dasar untuk menjatuhkan kesimpulan terlebih dahulu.
Dampaknya bagi Warga di Luar Lingkar Elite
Konsentrasi jabatan politik berpotensi menimbulkan persoalan apabila akses terhadap pencalonan, sumber daya kampanye, dan posisi strategis semakin bergantung pada kedekatan dengan elite.
Kader partai yang tidak memiliki jaringan serupa dapat menghadapi hambatan lebih besar untuk memperoleh dukungan. Pelaku usaha di luar jaringan kekuasaan juga perlu mendapat jaminan bahwa perizinan, pengadaan, dan keputusan pemerintah berlangsung berdasarkan aturan yang sama.
Namun, dampak tersebut tidak boleh dianggap telah terbukti hanya karena sejumlah anggota keluarga menjadi pejabat.
Untuk mengujinya, diperlukan perbandingan kandidat, dokumen seleksi internal, laporan pendanaan kampanye, data pengadaan, serta catatan pengawasan pemerintahan.
Di sinilah ukuran demokrasi menjadi lebih luas daripada sekadar siapa yang menang. Demokrasi juga menyangkut apakah kompetisi tetap terbuka, keputusan publik dapat diawasi, dan warga yang tidak memiliki hubungan dengan elite tetap memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.
Kekuasaan yang Harus Terus Diuji
Perjalanan Rudy Mas’ud dari pengusaha dan anggota parlemen menuju Gubernur Kaltim, bersamaan dengan keberadaan anggota keluarganya di sejumlah jabatan strategis, memperlihatkan pola konsentrasi representasi politik yang layak diteliti.
Akan tetapi, fakta mengenai hubungan keluarga dan jabatan belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh proses politik dikendalikan oleh satu keluarga, bahwa pencalonan dilakukan secara tidak adil, atau bahwa keputusan publik diarahkan demi kepentingan keluarga.
Semua itu membutuhkan pembuktian tersendiri.
Investigasi yang serius harus menelusuri bukan hanya siapa yang menduduki jabatan, tetapi juga bagaimana mereka memperoleh posisi tersebut, siapa yang menentukan pencalonan, bagaimana sumber daya politik digunakan, dan apakah mekanisme pengawasan berjalan efektif.
Sebab, persoalan mendasar dalam demokrasi bukan semata-mata apakah satu keluarga memiliki banyak pejabat.
Persoalannya adalah apakah kekuasaan tetap terbuka bagi warga lain, apakah jabatan publik dijalankan untuk kepentingan masyarakat, dan apakah lembaga pengawas mampu bekerja secara independen.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi politik Kalimantan Timur bukan siapa yang paling kuat membangun jaringan kekuasaan, melainkan apakah jaringan itu tetap tunduk pada mekanisme demokrasi, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada publik.






