Pantaukaltim.com, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 16 hingga 18 Mei 2024, di Hotel Grand Fatma Tenggarong. Kegiatan ini diikuti oleh 54 pengawas sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kutai Kartanegara.
Joko Sampurno, Kepala Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan kemampuan khusus dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan, sikap, kecakapan, dan pengetahuan bagi para pengawas sekolah.
“Kegiatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2027 tentang Standar Pengawasan Sekolah/Madrasah. Kami juga mengikuti Peraturan Dirjen GTK Nomor 483/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar,” terang Joko Sampurno.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi dan bimbingan dari narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur. Joko Sampurno berharap melalui kegiatan ini, para pengawas sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meningkatkan kompetensi mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, pengawas sekolah dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru untuk mendukung proses pendidikan di sekolah masing-masing,” pungkasnya. (Adv/Disdikbud Kukar)