Pantaukaltim.com, Samarinda – Pemkot Samarinda tengah menggenjot peningkatan jumlah pelaku usaha yang mengantongi sertifikat halal untuk usaha yang mereka jalankan. Karenanya, DPRD Samarinda meminta agar pemerintah bisa menyediakan petugas di tiap-tiap kecamatan yang ada untuk mendukung target yang sudah dipasang.
Hal ini disampaikan DPRD Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II yang meminta agar petugas tersebut bisa bisa bertindak sebagai admin untuk membantu para pelaku usaha yang sedang mengurus dokumen-dokumen mereka.
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebut petugas tersebut bisa disiapkan secara khusus untuk memastikan usaha-usaha yang sedang dikembangkan tersebut higienis dan halal. “Caranya ya dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang memuat tentang hal itu dikantongi,” terangnya, Kamis (20/6/2024).
Laila menyoroti hal ini dalam Rapat bersama DPRD Samarinda yang membahas Penyusunan dan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis yang dilakukan pekan lalu.
“Saya ingin ada satu petugas yang bisa membantu para pelaku usaha di tiap kecamatan agar produknya bisa halal dan higienis. Kami juga ingin ada pendampingan bagi para pelaku usaha untuk memulai pembuatan sertifikasi halal,” ujar Laila.
Ia menerangkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa memahami proses penerbitan sertifikat halal dan kehigenisan produk yang mereka jual. Hal ini lantaran masih banyak masyarakat yang belum bisa mengerti alur pengurusan dokumen-dokumen tersebut.
Laila menambahkan, jika para pelaku usaha di Samarinda sudah akrab dengan sertifikasi halal dan kegihigenisan produk mereka, maka selanjutnya PR yang dikerjakan tersisa sedikit. Seperti misalnya mendorong pemasaran produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha tersebut.
“Maksud saya, kalau seluruh syarat sudah dilengkapi pasti lebih mudah kalau mau mengembangkan usaha mereka,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)






