SAMARINDA – Ratusan warga korban konflik lahan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi “Ketuk Pintu Gubernur”, Selasa (19/5/2026). Massa menuntut penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan perusahaan tambang, perkebunan sawit, hingga sektor migas.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan sekitar 200 orang hadir dalam aksi tersebut dan mayoritas merupakan warga terdampak langsung konflik agraria.
“Alhamdulillah massa kita sampai 200 orang. Rata-rata korban semua. Kalau orang tuanya tidak bisa hadir, anaknya yang mewakili,” ujarnya.
Dalam aksinya, warga meminta Pemerintah Provinsi Kaltim tidak tinggal diam terhadap konflik lahan yang terjadi di berbagai daerah. Meski penerbitan HGU menjadi kewenangan pemerintah pusat, warga menilai gubernur tetap memiliki tanggung jawab untuk membela masyarakat.
“Kami datang meminta Pak Gubernur memperhatikan rakyatnya. Kalau ada perusahaan bermasalah dan tidak mampu menyelesaikan konflik dengan warga, gubernur juga punya kewenangan untuk bertindak, bahkan mengevaluasi izin HGU,” kata Nina.
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 20 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit, tambang, dan migas di wilayah Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur hingga Mahakam Ulu.
Menurutnya, dampak konflik sudah sangat dirasakan masyarakat. Salah satunya proyek strategis nasional bendungan di Marangkayu yang disebut berdampak terhadap ratusan kepala keluarga.
“Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 rumah, 300 kepala keluarga. Rumah mereka tenggelam semua,” ujarnya.
Setelah hampir dua jam berorasi, massa akhirnya diterima langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Pertemuan itu disambut antusias warga yang berharap pemerintah provinsi turun tangan menyelesaikan konflik agraria.
“Alhamdulillah tuntutan kita diterima. Ini langkah kemenangan baru bagi masyarakat yang selama ini merasa tenggelam oleh isu-isu lain,” kata Nina usai dialog.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Mas’ud mengakui banyak persoalan konflik lahan terjadi antara warga dan perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan. Ia memastikan pemerintah provinsi akan mempelajari seluruh laporan warga secara bertahap.
“Kami pastikan gubernur dan wakil gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy.
Ia juga membuka kemungkinan langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin usaha.
“Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut perizinan perusahaan yang berkaitan dengan konflik ini,” katanya.
Rudy menambahkan, Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan ATR/BPN dan instansi terkait untuk mempelajari dokumen yang diserahkan warga.
“Persoalannya berbeda-beda, ada perusahaan negara, swasta, sampai oil and gas. Jadi kita selesaikan satu per satu,” pungkasnya. [*]






