Pantaukaltim.com, Samarinda – Pemerintah Pusat menginginkan optimalisasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha di Indonesia. Hal ini pun mendapatkan respons dari Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Laila mengingatkan agar keinginan tersebut harus dijalan dengan mempertimbangkan kondisi di daerah. Menurutnya, penerapan industri halal dalam berbagai sektor usaha harus menyesuaikan dengan kebijakan daerah yang sudah ada. Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang sampai hari ini masih jadi kendala bagi para pelaku usaha.
“Kendala atau hal-hal lain yang dihadapi para pelaku usaha di daerah ini mungkin tidak sampai diketahui pemerintah pusat. Tapi kami yang di daerah kan tahu, jadi bagaimana kami pasti coba untuk menerapkan aturan, yang tidak menyulitkan warga kami,” jelas Laila, Minggu (16/6/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya di di DPRD Samarinda memang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Raperda tersebut nantinya akan diterapkan bagi para pelaku usaha di Samarinda.
Artinya, seluruh pelaku usaha harus bisa melakukan sertifikasi halal dan higienis untuk memastikan produk yang mereka jual memenuhi indicator-indikator tersebut.
“Ini tentunya menimbulkan tantangan baru, bahkan tugas baru bagi pelaku usaha.
Bagaimana kita harus benar-benar sosialisasikan hal tersebut kepada para pelaku usaha juga harus dipikirkan,” sambungnya.
Untuk itu, Laila ingin agar aturan yang sedang digodok saat ini bisa mengakomodir kepentingan seluruh pelaku usaha di Samarinda. Selain itu, aturan yang ada juga bisa benar-benar mengacu pada kebijakan yang ada di daerah selama ini.(wan/ADV/DPRD SMD)






