Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda mengaku yakin bahwa revitalisasi Pasar Pagi sudah melalui perencanaan yang matang.
“Saya yakin kalau perencanaan Pasar Pagi ini bukan serta merta baru dua bulan sampai tiga bulan ini. Pastilah mereka ini merencanakan itu bisa jadi sudah setahun lalu, atau dua tahun lalu,” ujar Vananzda, Jumat (5/1/2024).
“Sehingga menurut saya inikan sudah matang perencanaannya, nah sekarang timbul permasalahan diluar dari pada itu,” lanjutnya.
Vananzda menjelaskan ini berkait dengan ruko dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) kurang lebih 48 orang, yang ada disitu justru itu yang paling depan.
“Berkaitan juga dengan Pasar Pagi, intinya Pasar Pagi kalau mau bangun tanpa mengganggu yang didepan ini, 48 SHM ini silahkan,” tegasnya.
Tetapi secara tidak langsung pasti ada dampaknya, menurutnya bisa jadi nanti saat memasang tiang pancang dan sebagainya atau mungkin dari sisi keamanan dan lainnya, pasti warga merasa tidak nyaman.
“Pesan kami tentu di DPRD ini, tolong selesaikanlah permasalahan ini dengan baik. Artinya kami juga tidak membela secara buta masyarakat yang ada di sana,” jelasnya.
Namun, memang mereka memiliki sertifikat maka otomatis pihaknya akan berjuang semaksimal mungkin. Sehingga apapun keinginan masyarakat disitu perlu diperjuangkan.
“Kalau kita bicara kepentingan yang lebih besar, masyarakat disini juga besar tidak sedikit. 48 SHM itu kalau kita hitung dengan keluarganya juga banyak banget,” imbuhnya.[wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]






