SAMARINDA – Kondisi Stadion Palaran yang tidak terawat, terbengkalai dan nampak mangkrak ini terus mengundang perhatian publik. Karena itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono berharap agar ke depannya pengelolaan stadion tersebut bisa diberikan ke pada pihak ketiga yang lebih professional.
Namun, kata Nidya, Pemprov Kaltim harus bisa melakukan perbaikan atas kondisi aset tersebut terlebih dahulu. Sehingga nantinya, pihak ketiga akan tertarik untuk mengoptimalkan manfaat dan fungsi dari stadion yang dibangun sejak 2006 silam itu.
“Setelah diperbaiki, manajemennya diperbaiki. Pengelolaannya diserahkan kepada pihak yang lebih professional. Nantinya, pemanfaatan stadion tersebut juga bisa optimal,” tutur Nidya, Rabu [15/11/2023]
Nidya mengingatkan, agar Pemprov Kaltim bisa melakukan kajian dan penghitungan yang serius dalam menangani aset yang dibangun di atas lahan seluas 88 hektare tetsebut. Jangan sampai usulan untuk menyerahkan pengelolaan Stadion Palaran ke pihak ketiga justru mengundang kerugian bagi daerah.
Ia menegaskan, pemerintah harus bisa memperhatian berbagai potensi penawasan yang disampaikan pihak-pihak yag berniat mengelola stadion tersebut.
“Kerja samanya sepert apa, manfaatnya untuk daerah dan masyarakatnya apa. Jangan sampai aset kita jsutru tidak memberikan manfaat untuk kita,” pungkasnya. [sia/ ADV DPRD Kaltim]