SAMARINDA – Musibah kebakaran yang terjadi di Perusahaan Smelter di Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu menarik perhatian DPRD Kaltim. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi pun meminta agar Pemprov Kaltim bisa memberikan perhatian kepada perusahaan-perusahaan di Kaltim, untuk bisa menerapkan prinsip Keselataman dan Kesehatan Kerja (K3).
Reza dan rekan-rekannya, dalam kunjungan ke Pabrik Smelter beberapa waktu lalu menekankan prinsip K3 merupakan unsur utama dalam melakukan setiap pekerjaan. Khususnya pekerjaan di lapangan yang memiliki risiko tinggi, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Prinsip K3 di perusahaan itu harus dimaksimalkan, khususnya perusahaan-perusahaan besar yang investasinya juga tidak main-main. Karena keberadaan mereka tentu memberikan dampak pada kemajuan Kaltim,” jelas Reza, Sabtu [21/10/2023]
Politisi Partai Gerindra ini meyakini, semua perusahaan yang ada di Kaltim tentunya selalu berupaya untuk menerapkan prinsip K3 dalam operasional perusahaan mereka. Tentunya setiap perusahaan ingin untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi di lingkungan kerja mereka.
Sayangnya, kadang takdi berkata lain. Reza mengakui ada musibah-musibah yang tidak bisa dihindari, hingga memakan korban. Karena itu, Reza terus mendorong pemerintah dan perusahaan untuk bekerja sama melakukan mitigasi kecelakaan dalam jalannya operasional di perusahaan.
“Kalau sudah dibina dengan maksimal, harapannya ada dampak positif yang bisa dirasakan perusahaan. Tentunya, seluruh karyawan juga bisa lebih tenang dalam bekerja,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]






