SAMARINDA — Ratusan warga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi bertajuk Ketuk Pintu Gubernur, Selasa (19/5/2026). Mereka datang membawa tuntutan penyelesaian konflik lahan yang selama ini melibatkan perusahaan tambang, perkebunan sawit hingga sektor migas.
Aksi tersebut diikuti sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan korban langsung sengketa agraria di daerah masing-masing.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan banyak warga hadir mewakili keluarga mereka yang terdampak konflik lahan.
“Alhamdulillah massa kita ada sampai 200 orang, itu pun rata-rata korban semua. Kalau orang tuanya enggak bisa hadir, anaknya yang mewakili,” ujarnya.
Dalam aksi itu, warga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penonton di tengah maraknya konflik agraria. Massa menilai gubernur tetap memiliki kewenangan administratif dan tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat meski persoalan HGU berada di bawah pemerintah pusat.
Menurut Nina, terdapat sekitar 20 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit, pertambangan hingga migas di sejumlah wilayah seperti Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Mahakam Ulu.
Ia juga menyinggung dampak proyek strategis nasional bendungan di Marangkayu yang disebut menyebabkan ratusan rumah warga terdampak.
“Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 rumah, 300 kepala keluarga. Rumah mereka tenggelam semua,” katanya.
Setelah hampir dua jam menyampaikan aspirasi, massa akhirnya diterima langsung oleh Rudy Mas’ud. Pertemuan tersebut disambut antusias warga yang berharap pemerintah provinsi turun tangan lebih serius dalam penyelesaian konflik lahan.
“Alhamdulillah tuntutan kita diterima. Ini langkah kemenangan baru bagi masyarakat yang selama ini merasa tenggelam oleh isu-isu lain,” kata Nina usai dialog.
Dalam pertemuan itu, Rudy Mas’ud mengakui banyak persoalan sengketa lahan di Kaltim melibatkan konflik antara masyarakat dan perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan.
Ia memastikan pemerintah provinsi akan mempelajari laporan dan dokumen yang diserahkan warga secara bertahap bersama instansi terkait.
“Kami pastikan gubernur dan wakil gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy di hadapan peserta aksi.
Rudy juga membuka peluang langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin usaha sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut perizinan perusahaan yang berkaitan dengan konflik ini,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan ATR/BPN serta lembaga terkait karena setiap kasus memiliki karakter persoalan yang berbeda.
“Persoalannya beda-beda, ada perusahaan negara, swasta, sampai oil and gas. Jadi kita selesaikan satu per satu,” pungkasnya. (*)






