BALIKPAPAN — Kasus dugaan peredaran narkotika kembali terungkap di Kota Balikpapan. Kali ini, pengungkapan tersebut menyeret seorang pria yang diketahui bekerja sebagai sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
Pria berinisial WS diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama seorang lainnya berinisial IN.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan, pada 2 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 2,9 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi diamankan petugas.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang disebut melibatkan jaringan lintas provinsi.
Kasus tersebut kini terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim di bawah kepemimpinan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro.
Penangkapan WS yang merupakan sopir Kepala DPPR Balikpapan pun membuka babak baru dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami keterkaitan para pihak serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Barang bukti 2,9 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh asal-usul narkotika, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.






