KUKAR – Angin segar bagi para Ketua RT di Kukar. Pasalnya, tahun 2026 Bupati Kukar Aulia Rahman bakal menaikan gaji mereka.
Bupati menyebutkan kenaikan insentif RT tersebut seiring dengan peningkatan beban kerja dan tanggung jawab di lapangan.
“Kita tingkatkan insentif bagi ketua RT agar sejalan dengan tanggung jawab yang semakin besar,” ungkap Bupati Aulia saat menggelar pertemuan bersama para kepala desa dan ketua RT se-Kecamatan Kenohan, Sabtu, [11/10/2025] di Aula Serba Guna Desa Kahala.
Tak hanya itu, seluruh pengurus RT seperti sekretaris, bendahara, hingga PKK RT juga akan mendapatkan dukungan operasional.
Hal tersebut dimaksud agar dapat meningkatkan kinerja demi mengakselerasi pembangunan di tingkat RT.
Meski demikian, besaran kenaikan gaji RT serta dana operasional belum diketahui pasti. Sebab saat ini regulasi teknis masih digodok oleh BKAD Kukar.
Bupati Aulia berharap langkah dapat memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Aulia juga mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta bagi setiap RT di Kukar.
Dana tersebut dimaksud untuk mendukung optimalisasi kinerja berbasis RT di seluruh wilayah Kukar.
“Dengan adanya dana sebesar Rp150 juta ini, kita ingin memaksimalkan kinerja berbasis RT,” pungkasnya.
Bupati Aulia menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut akan digunakan untuk merealisasikan program-program yang belum terlaksana di tahun sebelumnya, sekaligus memperkuat pembangunan di setiap RT. [zak/ADV Prokom Kukar]






