Terkendala Izin Perusahaan, DPRD Kaltim Beberkan 10 Desa Belum Dapat Listrik

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir [Istimewa]

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir membeberkan bahwa ada puluhan desa di Kutai Timur yang masih gelap gulita karena belum merasakan aliran listrik. Kondisi ini bukan karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak mau masuk, namun karena perusahaan BUMN tersebut harus terganjal izin.

Akibat izin yang tak kunjung didapat, PLN pun tak bisa menjangkau wilayah yang dimaksud olehnya. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah terkait untuk bisa mengecek kondisi di lapangan, dan menuntaskan permasalahan tersebut.

“Informasi yang kami terima, perusahaan belum memberikan izin untuk PLN masuk ke sana. Jadi, semestinya pemerintah bisa jadi penengah antara kedua pihak,” terangnya, Senin [13/11/2023]

Ia menambahkan, menurut pengakuan PLN yang ia terima, perusahaan pelat merah tersebut memastikan kesanggupannya untuk menyediakan kebutuhan listrik di 10 desa yang ada di wilayah tersebut. Namun memang, persoalan izin lah yang mengganjal PLN untuk tidak bisa mengambil sikap dalam memenuhi listrik di desa-desa tersebut.

“Semestinya semua pihak bisa memberikan dukungan maksimal untuk PLN dalam upaya-upaya mereka memberikan layanan kelistrikan di Kaltim. Khususnya di desa-desa yang jauh dari kawasan perkotaan,” lanjutnya.

Sementara itu, mengacu pada data yang ia peroleh dari PLN, setidaknya sudah ada 839 dari total 1038 desa di Kaltim yang sudah merasakan aliran listrik dari PLN. Sedangkan sisanya, dijanjikan akan dipenuhi di tahun 2024 nanti. Karena itu, ia mendorong Pemprov Kaltim bisa memfasilitas PLN dalam mewujudkan target pemenuhan kebutuhan listrik di Kaltim. [sia/ADV DPRD Kaltim]

 

Print Friendly, PDF & Email