Dari Gelap ke Terang: Pokir Sugiyono Menyentuh Pinggiran Samarinda

SAMARINDA – Malam hari bagi sebagian warga di pinggiran Samarinda bukan sekadar soal gelap.

Ketika lampu jalan tidak tersedia, perjalanan pulang menjadi lebih waswas. Jalan yang sepi terasa semakin panjang. Anak-anak yang beraktivitas pada malam hari harus berjalan di bawah penerangan seadanya.

Di tengah kondisi seperti itu, kebutuhan akan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu aspirasi yang dibawa warga.

Aspirasi tersebut kemudian masuk dalam perhatian anggota DPRD Kaltim, Sugiyono.

Melalui fungsi reses dan pokok-pokok pikiran (Pokir), aspirasi warga semestinya tidak berhenti sebagai catatan pertemuan. Keluhan masyarakat harus diterjemahkan ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Di wilayah pinggiran Samarinda, salah satu kebutuhan yang muncul adalah penerangan jalan.

Bagi warga, sebuah lampu yang berdiri di tepi jalan mungkin terlihat sederhana.

Namun bagi mereka yang setiap hari melewati jalan tersebut, lampu berarti lebih dari sekadar tiang dan cahaya.

Ia membuat jalan lebih terlihat.

Membantu warga pulang pada malam hari.

Dan membuat lingkungan yang sebelumnya gelap menjadi lebih aman untuk dilalui.

Dalam konteks inilah Pokir menjadi penting.

Anggaran pembangunan bukan hanya bicara tentang proyek besar. Ada kebutuhan-kebutuhan kecil yang langsung bersentuhan dengan kehidupan warga: jalan lingkungan, drainase, hingga penerangan jalan.

Ketika aspirasi tersebut kemudian masuk ke dalam program pemerintah dan direalisasikan, di situlah warga bisa melihat hubungan antara suara mereka dengan kebijakan anggaran.

Tetapi satu hal tetap penting untuk dibuktikan.

Apakah proyek PJU tersebut memang tercatat sebagai bagian dari Pokir Sugiyono?

Berapa nilai anggarannya?

Di titik mana pemasangannya?

Dan apakah seluruh titik yang diusulkan warga benar-benar terealisasi?

Pertanyaan itu penting agar keberhasilan seorang anggota dewan tidak hanya diukur dari cerita saat reses.

Melainkan dari jejak yang bisa diperiksa:

warga menyampaikan keluhan → aspirasi dicatat → masuk Pokir → masuk APBD → dikerjakan → lampu benar-benar menyala.

Pada akhirnya, ukuran paling sederhana dari sebuah Pokir mungkin bukan seberapa besar angka yang tertulis dalam dokumen.

Tetapi ketika malam tiba, warga melewati jalan yang dulu gelap.

Dan kali ini, ada cahaya di sana.

Print Friendly, PDF & Email