Asap Karhutla dan Krisis Kepemimpinan di Kaltim

Di tengah warga menghadapi dampak asap kebakaran hutan dan lahan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. Pemprov menyebut perjalanan itu menggunakan dana pribadi. Namun, pertanyaan tentang prioritas kepemimpinan dan tanggung jawab publik tetap mengemuka.

SAMARINDA — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan di Kalimantan Timur. Di sejumlah wilayah, kualitas udara memburuk dan risiko kesehatan masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Pada saat bersamaan, perjalanan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan memicu kritik publik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat luas kumulatif area terbakar mencapai sekitar 8.559,61 hektare hingga 12 Oktober 2026. Dalam laporan yang sama, tercatat 2.125 firespot kumulatif.

Sehari sebelumnya, laporan BPBD mencatat kualitas udara PM2,5 berada dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Pemprov Kaltim melaporkan sekitar 13.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 27 Juli hingga 15 September 2026.

Angka-angka tersebut menggambarkan persoalan yang harus ditangani pemerintah. Dampak karhutla bukan hanya soal titik api, melainkan juga kesehatan warga dan kebutuhan akan perlindungan yang nyata.

Di tengah situasi itu, foto Rudy Mas’ud di Singapura beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian memberikan klarifikasi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi.

“Benar, bapak medical check-up di Singapura. Biaya pakai dana pribadi, bukan APBD,” kata Ririn, dikutip Kaltim Today, Senin (12/10/2026).

Ririn menjelaskan, Rudy menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mount Elizabeth Hospital, Singapura. Menurutnya, perjalanan tersebut dijadwalkan pada akhir pekan agar tidak mengganggu agenda pemerintahan dan pelayanan publik.

Terkait perizinan, Ririn menyebut perjalanan itu telah memperoleh persetujuan lisan Menteri Dalam Negeri. Permohonan tertulis juga disampaikan secara paralel karena keberangkatan dilakukan pada akhir pekan.

Kepada detikcom, Ririn menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kesehatan rutin.

“Medical check up rutin sih,” ujarnya.

Ririn juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf jika perjalanan ini menimbulkan pertanyaan, kekecewaan, atau persepsi yang kurang berkenan,” kata Ririn, dikutip Kaltim Today.

Jarak antara rakyat dan pejabat

Penjelasan Pemprov tersebut menjawab sejumlah pertanyaan mengenai tujuan perjalanan dan sumber pembiayaan. Namun, persoalan yang muncul di ruang publik tidak berhenti pada apakah perjalanan itu menggunakan uang pribadi atau dilakukan pada akhir pekan.

Ada pertanyaan lebih mendasar: bagaimana pemerintah memastikan penanganan karhutla tetap berjalan dan warga di wilayah terdampak mendapatkan perlindungan yang memadai ketika gubernur berada di luar daerah?

Bagi warga yang terpapar asap, persoalannya bukan sekadar laporan titik panas atau rapat koordinasi. Ada risiko kesehatan, aktivitas sehari-hari yang terganggu, dan kebutuhan akan informasi mengenai kualitas udara.

Sementara itu, perjalanan gubernur ke luar negeri menjadi simbol yang memicu pertanyaan tentang prioritas pemerintah.

Keberadaan seorang pemimpin di luar daerah tidak otomatis berarti ia mengabaikan tugas. Pemerintahan tetap memiliki wakil gubernur, BPBD, dinas teknis, dan perangkat daerah yang dapat menjalankan fungsi masing-masing.

Namun, publik berhak mengetahui bagaimana koordinasi dilakukan, keputusan apa yang diambil, dan apakah penanganan di lapangan berjalan efektif.

Ketika Diskominfo harus menjelaskan

Polemik ini juga memperlihatkan bagaimana komunikasi pemerintah bekerja ketika keputusan pimpinan menuai kritik.

Sindiran “Gubernur berak, Diskominfo cuci” menggambarkan persepsi bahwa perangkat komunikasi pemerintah harus menghadapi konsekuensi komunikasi dari keputusan pejabat yang menjadi sorotan.

Dalam konteks ini, Diskominfo menjalankan fungsi menjelaskan posisi resmi pemerintah. Namun, klarifikasi mengenai perjalanan gubernur tidak boleh menggantikan pertanggungjawaban mengenai penanganan karhutla.

Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan tentang tujuan perjalanan, pembiayaan, dan perizinan. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang terukur tentang penanganan titik api, perkembangan kualitas udara, layanan kesehatan, dan upaya perlindungan bagi kelompok rentan.

Karena itu, efektivitas komunikasi pemerintah seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuannya meredakan polemik, tetapi juga dari kemampuannya memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hak pribadi dan tanggung jawab publik

Pemeriksaan kesehatan merupakan hak pribadi yang patut dihormati. Penggunaan dana pribadi juga menjadi informasi relevan untuk menjelaskan sumber pembiayaan perjalanan.

Namun, jabatan gubernur membawa tanggung jawab yang lebih luas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tugas kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Adapun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam perlindungan masyarakat dan penanganan dampak bencana.

Karena itu, dua persoalan perlu dibedakan: apakah perjalanan telah memenuhi prosedur administrasi dan apakah waktu perjalanan tersebut patut dipertanyakan dalam konteks situasi yang sedang dihadapi masyarakat.

Keduanya tidak identik. Perjalanan yang memenuhi prosedur administrasi tetap dapat menjadi bahan evaluasi politik. Sebaliknya, kritik terhadap waktu perjalanan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Yang perlu dijelaskan pemerintah adalah bagaimana kesinambungan kepemimpinan dijaga, siapa yang mengoordinasikan penanganan selama gubernur berada di luar daerah, serta apa hasil konkret yang dicapai.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang gubernur yang pergi ke Singapura. Ini tentang bagaimana pemerintah menunjukkan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas di tengah karhutla.

Sebab, ketika masyarakat menghadapi dampak asap, yang dibutuhkan bukan hanya klarifikasi mengenai perjalanan pemimpinnya, melainkan bukti bahwa pemerintah tetap hadir melalui kebijakan, koordinasi, dan perlindungan yang nyata.

Print Friendly, PDF & Email