Pantaukaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan secara langsung tanggapan dari pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kutim terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan tanggapan terhadap padangan umum dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan fraksi Partai Golkar. Pemerintah berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Kemudian, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan OPD terkait peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” lanjut orang nomor 1 di Kutim itu.
Terakhir ia menyampaikan terkait pengawasan pembangunan fisik dan tata kelola barang atas pandangan umum fraksi Golkar. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi agar kulalitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” tutup Ardiansyah. (adv)






