PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengusulkan agar penerima manfaat Sekolah Rakyat tidak hanya berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 dan 2, tetapi juga mencakup desil 3 dan 4.
Usulan tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, yang diproyeksikan menampung sekitar 2.500 siswa dengan nilai investasi lebih dari Rp200 miliar.
Mudyat menilai, cakupan penerima manfaat perlu dikaji agar fasilitas pendidikan yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia khawatir, apabila jumlah calon siswa yang memenuhi kriteria awal terbatas, kapasitas sekolah tidak terisi sesuai target.
“Pembangunan gedung dengan investasi lebih dari Rp200 miliar itu siswanya hanya 300 orang, ini sangat disayangkan. Kita punya fasilitas besar, tetapi pemanfaatannya tidak maksimal,” kata Mudyat, seperti dikutip Seputar Fakta.
Belajar dari Pengalaman Daerah Lain
Mudyat mencontohkan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Menurut dia, sekolah dengan kapasitas sekitar 1.080 siswa di daerah tersebut baru terisi sekitar 300 siswa.
Pengalaman itu menjadi salah satu pertimbangannya agar persoalan daya tampung turut diperhitungkan dalam perencanaan Sekolah Rakyat di PPU.
Namun, rencana perluasan penerima manfaat tetap bergantung pada ketentuan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial yang menangani program tersebut.
Saat ini, kelompok desil 1 dan 2 menjadi sasaran penerima pada tahap awal, sementara kemungkinan memasukkan desil 3 dan 4 masih dibahas.
Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027
Sekolah Rakyat PPU direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe. Pembangunan ditargetkan dimulai pada Oktober–November 2026 dan diproyeksikan selesai sekitar Agustus–September 2027.
Selain memberikan pendidikan kepada anak, program Sekolah Rakyat juga dirancang mencakup pembinaan keluarga. Orang tua siswa berpeluang memperoleh pendampingan dan pelatihan, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi Mudyat, perluasan penerima manfaat dapat membuka akses program bagi lebih banyak keluarga apabila kebijakan pemerintah memungkinkan.
Di sisi lain, usulan tersebut menempatkan dua hal sebagai perhatian dalam pelaksanaan program: memastikan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menjaga agar penetapan penerima tetap sesuai dengan kriteria serta tujuan program.
Dengan investasi yang diproyeksikan melampaui Rp200 miliar, kepastian mengenai kapasitas riil, jumlah siswa yang dapat diterima, serta kriteria penerima manfaat akan menjadi bagian penting untuk menilai efektivitas pembangunan Sekolah Rakyat di PPU.






