Karhutla Kaltim Makin Meluas Hingga Oktober 8.713 Hektare Terdampak

SAMARINDA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur terus dilakukan melalui pemadaman darat, pengerahan helikopter water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, data pemerintah menunjukkan kebakaran masih meluas hingga Oktober 2026.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 14 Oktober 2026, akumulasi kejadian karhutla mencapai 2.162 kejadian dengan luas terdampak 8.713,14 hektare. Pada 1–13 Oktober saja, luas terdampak bertambah 1.013,88 hektare.

Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan pengendalian kebakaran di Kaltim. Meski demikian, untuk menilai efektivitas penanganan secara menyeluruh, diperlukan data pembanding mengenai luas terbakar, waktu respons, dan hasil pemadaman pada setiap periode.

Kebakaran Meluas pada September

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, sebagaimana diberitakan detikKalimantan pada 22 September 2026, menyebut luas lahan terbakar selama 1–21 September mencapai 2.505,49 hektare.

Luasan itu setara sekitar 65 persen dari akumulasi kebakaran selama Januari–Agustus, yang tercatat 3.828,11 hektare.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran pada sebagian periode September menyumbang luasan signifikan dibandingkan delapan bulan sebelumnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah pencegahan, terutama di wilayah yang rawan mengalami kebakaran berulang. Apakah patroli dan deteksi dini sudah dilakukan sebelum api meluas, atau respons lebih banyak dilakukan setelah kebakaran terjadi?

Pertanyaan tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap peta rawan kebakaran, jadwal patroli, waktu laporan pertama, dan catatan penanganan setiap kejadian.

Hotspot Berubah Tajam

Laporan harian BPBD Kaltim juga menunjukkan perubahan jumlah titik panas yang cukup besar dalam periode pemantauan.

Pada 5 September 2026, laporan mencatat 729 hotspot dan 27 firespot, dengan akumulasi luas terbakar 3.929,83 hektare. Pada 26 September, jumlah hotspot tercatat 969 dan firespot 10, sementara luas terbakar mencapai 7.209,68 hektare.

Memasuki Oktober, laporan 10 Oktober mencatat 124 hotspot dan 14 firespot dengan akumulasi luas terbakar 8.516,68 hektare. Dua hari kemudian, pada 12 Oktober, jumlah hotspot tercatat 1.203 dan firespot 11, sedangkan luas terbakar mencapai 8.559,61 hektare.

Perubahan jumlah hotspot tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Hotspot merupakan indikasi panas yang terdeteksi satelit, bukan jumlah kejadian kebakaran yang telah terkonfirmasi. Perbedaan waktu pemantauan, kondisi atmosfer, dan tingkat kepercayaan deteksi juga perlu diperiksa.

Meski demikian, data luas terbakar yang terus bertambah menjadi alasan untuk mengevaluasi apakah intervensi pemerintah sudah cukup cepat dan tepat sasaran.

OMC dan Pemadaman Dikerahkan

Pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah untuk menghadapi karhutla. Pada Agustus 2026, BMKG mencatat pelaksanaan OMC di Kaltim untuk membantu penanganan karhutla. Operasi serupa juga dilakukan untuk mendukung pengisian Waduk Sepaku guna memenuhi kebutuhan air Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada September, BMKG APT Pranoto melaporkan OMC bersama Smart Aviation dan BPBD Kaltim untuk menangani kekeringan dan kabut asap di Samarinda serta sekitarnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim melaporkan pengerahan helikopter BNPB untuk membantu pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Keterbatasan sumber air dan kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam operasi tersebut.

Pelaksanaan berbagai operasi itu menunjukkan adanya respons pemerintah. Namun, jumlah operasi tidak serta-merta menunjukkan tingkat keberhasilannya.

Untuk mengukur efektivitas OMC, diperlukan data mengenai tanggal dan lokasi penyemaian, jumlah sorti penerbangan, biaya, kondisi meteorologi, serta curah hujan sebelum dan sesudah operasi.

Sementara untuk pemadaman, pemerintah perlu membuka data mengenai waktu respons, luas area yang berhasil dikendalikan, dan kejadian kebakaran berulang.

Asap dan Perlindungan Kesehatan Warga

Persoalan karhutla juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat.

Laporan BPBD pada 5 September 2026 mencatat kualitas udara PM2.5 dalam kategori tidak sehat. Kategori serupa kembali dilaporkan pada 9 Oktober. Pada 14 Oktober, portal Pemprov Kaltim memberitakan bahwa indeks standar pencemar udara (ISPU) di Samarinda sempat mencapai 181, yang masuk kategori tidak sehat.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan luas lahan terbakar, tetapi juga kualitas udara yang dihirup masyarakat.

Pemerintah perlu menjelaskan langkah perlindungan yang dilakukan, mulai dari penyampaian peringatan dini, penyediaan masker, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga kebijakan pembatasan kegiatan luar ruang apabila diperlukan.

Data kunjungan puskesmas dan rumah sakit akibat gangguan pernapasan selama periode karhutla juga penting untuk menilai dampak kesehatan. Namun, hubungan antara peningkatan kasus gangguan pernapasan dan paparan asap perlu dianalisis menggunakan data kesehatan yang memadai.

Area Non-Hutan Mendominasi Luas Terdampak

Rekapitulasi yang dipublikasikan Pemprov Kaltim pada 14 Oktober menyebut luas terdampak di area non-hutan mencapai 6.948,44 hektare. Sementara itu, kawasan hutan tercatat 1.726,20 hektare dan area perkebunan 38,50 hektare.

Komposisi tersebut membuka ruang evaluasi terhadap pencegahan kebakaran di luar kawasan hutan, termasuk pengawasan lahan dan penanganan lokasi yang mengalami kebakaran berulang.

Namun, status lahan tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kebakaran atau keterlibatan pemilik maupun pengelola lahan tertentu. Penentuan penyebab memerlukan pemeriksaan lapangan, data perizinan, dan hasil penyelidikan.

Karena itu, data kebakaran perlu diikuti transparansi mengenai lokasi kejadian, status penguasaan lahan, hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut penegakan hukum.

Mengukur Hasil, Bukan Sekadar Operasi

Data kebakaran hingga Oktober memperlihatkan bahwa tantangan pengendalian karhutla di Kaltim masih besar. Pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya, tetapi efektivitasnya belum dapat dinilai hanya berdasarkan jumlah operasi yang dilaksanakan.

Evaluasi membutuhkan data yang dapat dibandingkan secara konsisten, mulai dari luas terbakar, waktu respons, hasil pemadaman, realisasi anggaran, hingga dampak asap terhadap masyarakat.

BPBD perlu membuka data kejadian dan hasil penanganan secara terperinci. BMKG dan BNPB perlu menjelaskan hasil terukur OMC serta dukungan operasi udara. Dinas Kesehatan juga perlu memaparkan dampak kualitas udara dan langkah perlindungan warga.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya berapa kali operasi dilakukan, melainkan sejauh mana kebakaran dapat dicegah, luas terbakar ditekan, dan masyarakat terlindungi dari dampak asap.

Sumber: BPBD Provinsi Kalimantan Timur; BMKG; Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; dan detikKalimantan, September–Oktober 2026.

Print Friendly, PDF & Email