Saat Mandar Ocean Masuk, Perumda Manuntung Tersingkir: Jejak Pergantian Pengelola Pandu Kapal Teluk Balikpapan oleh Perusahaan Keluarga Mas’ud

BALIKPAPAN – Semula semuanya tampak berjalan sesuai rencana.

Pada Maret 2023, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Perumda Manuntung Sukses teken kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) untuk mengelola jasa pandu dan tunda kapal di Teluk Balikpapan.

Grand launching dilakukan dengan optimisme tinggi. Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sektor kepelabuhanan diyakini akan menjadi salah satu mesin baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapan itu bukan tanpa dasar.

Jasa pandu dan tunda kapal merupakan bisnis strategis yang mengatur keluar-masuk kapal di alur pelayaran. Selain berkaitan dengan keselamatan navigasi, sektor ini juga memiliki nilai ekonomi sangat besar karena hanya dikelola oleh sedikit operator.

Di Teluk Balikpapan, pemainnya dapat dihitung dengan jari. PT Pelabuhan Indonesia (Persero), KSO PT Krakatau Bandar Samudera–Perumda Manuntung Sukses, PT Herlin Nusantara Jaya, dan PT World Terminalindo.

Bagi Perumda Manuntung Sukses, kerja sama dengan PT KBS disebut menghasilkan kinerja positif.

Dari lini usaha tersebut, perusahaan daerah itu dikabarkan memperoleh keuntungan sekitar Rp8 miliar per bulan, dengan kontribusi sekitar Rp1 miliar setiap bulan ke kas daerah.

Selama hampir dua tahun, operasional berjalan tanpa gejolak yang mencuat ke publik.

Bahkan memasuki Maret 2025, kerja sama itu justru hendak diperluas.

Bersama DPRD Kota Balikpapan, ruang lingkup bisnis direncanakan berkembang hingga Balikpapan Coal Terminal (BCT) dan kawasan industri Kariangau demi mengoptimalkan PAD.

Namun, di tengah ekspansi itu, pemain baru mulai muncul.

Pada 23 Desember 2024, PT Mandar Ocean Indonesia resmi meluncurkan layanan jasa pandu dan tunda kapal di perairan Balikpapan.

Peluncuran tersebut dihadiri Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan.

Hasil penelusuran media ini menemukan PT Mandar Ocean Indonesia memiliki keterkaitan kepemilikan dengan keluarga Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Nama “Mandar” sendiri juga digunakan pada salah satu armada perusahaan keluarga Masud, yakni SPOB Ocean Mandar, kapal tanker pengangkut minyak berbendera Indonesia.

Saat itu, kehadiran Mandar Ocean belum banyak menjadi perhatian.

Namun rangkaian peristiwa setelahnya membuat publik mulai melihat adanya pola yang menarik untuk dicermati.

*”Dimulai dari perombakan direksi, tekanan Ketua DPRD, berlanjut pada mundurnya Perumda, dan berakhir dengan masuknya Mandar Ocean.”*

*Direksi dirombak, DPRD memberi tekanan*

Memasuki awal 2025, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara mengejutkan merombak jajaran direksi Perumda Manuntung Sukses yang sebelumnya baru dilantik sekitar setahun sebelumnya.

Empat dari lima direksi diberhentikan. Hanya Direktur Utama yang dipertahankan.

Pergantian itu dilakukan tanpa penjelasan rinci kepada publik mengenai alasan evaluasi maupun dasar pencopotan para direksi.

Di tengah perubahan manajemen tersebut, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mulai menyuarakan perlunya perusahaan lokal mendapat porsi lebih besar dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Balikpapan pada awal Desember 2025 yang menghadirkan KSOP, Dinas Perhubungan, PT Bayan, dan Pelindo, Alwi bahkan secara terbuka menyebut PT Mandar Ocean Indonesia sebagai perusahaan lokal yang dinilai layak ikut mengelola bisnis tersebut.

Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Pasalnya, selain menjabat Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri juga diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Tak lama kemudian, Perumda Manuntung Sukses memutuskan keluar dari bisnis jasa pandu dan tunda kapal.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera yang sebelumnya menjadi mitra pengelola.

Setelah Perumda mundur, PT Mandar Ocean Indonesia kemudian mengambil peran pada sektor yang sebelumnya dikelola KSO PT Krakatau Bandar Samudera–Perumda Manuntung Sukses.

Rangkaian kejadian yang berlangsung berurutan itu, memunculkan kesan ada skenario senyap yang telah direncanakan secara matang dan dieksekusi dengan sangat rapi.

*Bisnis bernilai miliaran rupiah*

Persaingan mengelola jasa pandu dan tunda kapal bukan tanpa alasan.

Nilai ekonominya sangat besar.

Di Balikpapan Coal Terminal (BCT) milik Bayan Resources saja, diperkirakan terdapat sekitar 30–33 kunjungan kapal asing setiap bulan.

Dengan tarif jasa pandu dan tunda sekitar USD9.000 hingga USD15.000 per kapal, potensi omzet mencapai sekitar Rp4,2 miliar hingga Rp7,7 miliar per bulan.

Belum termasuk sekitar 300–400 kapal tongkang setiap bulan yang berpotensi menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Angka tersebut juga belum memasukkan aktivitas di terminal BBM, LPG, LNG, CPO, woodchip, maupun terminal industri lain di kawasan Teluk Balikpapan.

*Pertanyaan yang layak dijawab namun belum terjawab*

Perubahan komposisi pelaku usaha di sektor strategis ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka.

Mengapa Perumda Manuntung Sukses memilih keluar dari bisnis yang disebut mampu menyumbang PAD?

Apakah telah dilakukan kajian bisnis sebelum keputusan tersebut diambil?

Apa dasar penghentian kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera?

Bagaimana mekanisme masuknya operator baru?

Dan apakah DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap keputusan keluarnya perusahaan daerah dari sektor strategis tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media ini.

Pesan singkat maupun panggilan telepon tidak mendapat respons.

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.

*Pokja 30: Hindari konflik kepentingan*

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, menilai seluruh pengelolaan sumber daya ekonomi daerah harus dilakukan secara transparan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Menurut Buyung, keterbukaan mengenai kepemilikan perusahaan maupun mekanisme pengelolaan sektor strategis penting dilakukan untuk menghindari dugaan konflik kepentingan.

“Semua pengelola harus dibuka kepada publik supaya potensi daerah tidak menguntungkan golongan atau keluarga tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan perusahaan daerah tidak dilemahkan sehingga kehilangan kemampuan mengelola aset-aset strategis yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah.

“Perumda dibentuk untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah. Jangan sampai ada tujuan tertentu sehingga sumber-sumber ekonomi justru dikuasai oleh kepentingan keluarga. Kalau memilih menjadi kepala daerah, maka kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” kata Buyung.

Menurutnya, pengawasan juga harus berjalan independen agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah. [*]

Print Friendly, PDF & Email